TangerangNews.com

Senjata Api Rakitan Warga Pasar Kemis Dibanderol Jutaan Rupiah

Maya Sahurina | Selasa, 24 Desember 2019 | 17:17 | Dibaca : 6356


Barang bukti senjata api yang berhasil diamankan di Mapolresta Tangerang, Selasa (24/12/2019). (@TangerangNews / Maya Sahurina)


TANGERANGNEWS.com-Tergiur keuntungan, EC, 44, warga Perumahan Bumi Asri, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang terlibat penjualan senjata api ilegal.

Ia merakit sendiri berkat bantuan seorang ahli bubut berinisial JEP. Keduanya sudah beroperasi selama setahun.

Menggunakan aplikasi jual-beli daring ( online ), EC yang sempat bercucuran keringat saat ungkap kasus di Mapolresta Tangerang, menawarkan jasa upgrade senjata jenis air softgun menjadi senjata api. Selain itu, ia juga menjual senjata hasil rakitannya ( upgrade ) harga jutaan rupiah.

BACA JUGA:

"Dia (tersangka EC) menawarkan jasa upgrade senjata jenis air sofgun menjadi senjata api sebesar 2 sampai 3 juta rupiah. Sementara, kalau harga jual senjata hasil upgrade dia, dijual seharga 11 sampai 13 juta rupiah," kata Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Tangerang, Selasa (24/12/2019).

Dalam sebulan, tersangka meraup keuntungan jutaan rupiah. Ia bisa menerima pesanan upgrade dua sampai tiga pucuk senjata. Sementara, hasil rakitannya ( upgrade ) sendiri, ia bisa menjual satu sampai dua pucuk senjata api setiap bulannya.

Untuk menarik minat konsumen, EC memberikan bonus khusus, yaitu peluru tajam sesuai dengan jenis senjata api tersebut.

"Baik jasa upgrade maupun jual Senpi, konsumen diberikan tersangka bonus 25 peluru tajam," tutur Kapolres.

Aksi tersangka tercium oleh warga yang kemudian melaporkan ke pihak berwajib. EC berikut 11 pucuk senpi yang sudah di-upgrade dari air softgun, 5 pucuk air softgun milik tersangka dan 372 butir peluru tajam diamankan petugas pada pekan kemarin di rumahnya, di perumahan Bumi Asri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

#GOOGLE_ADS#

Polisi masih menyelidiki pemasok peluru tajam dan air softgun kepada tersangka.

"Pengakuan tersangka, peluru tajam dan air softgun itu didapatkan dengan dua cara, beli secara online serta langsung didapatkan dari kenalannya. Kami masih mengembangkan kasus ini," pungkas Kapolres.(MRI/RGI)