TangerangNews.com

Pemkot Tangsel Evaluasi Saber Pungli 2019

Yudi Adiyatna | Kamis, 26 Desember 2019 | 22:29 | Dibaca : 520


Kegiatan evaluasi saber pungli bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Aula Puspemkot Tangsel, Kamis (26/12/2019). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan evaluasi saber pungli bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bertempat di Aula Puspemkot Tangsel, Kamis (26/12/2019).

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, menjelaskan, bahwa keberadaan tim saber pungli sangat berperan dalam melakukan pemberantasan korupsi. Selain itu juga pelayanan akan semakin maksimal diberikan kepada masyarakat.

Meskipun Kota Tangsel sudah tidak memiliki Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, dan Pembangunan (TP4), sebab regulasi yang diminta pusat untuk menghapuskan kebijakan tersebut. Namun dirinya terus mengingatkan bahwa harus ada sebuah gerakan dan kebijakan baru yang memang sedang disiapkan.

”Saya tidak tahu kebijakannya seperti apa. Tapi saya yakin hal tersebut akan meningkatkan pengawasan terhadap pelayanan yang dilakukan di Kota Tangsel,” ujar Airin. 

Sementara Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menjelaskan bahwa tugas tim saber pungli juga harus dilakukan seluruh kelompok kerja (pokja) terutama bagian pengawasan. Sehingga diharapkan bahwa nantinya penyalahgunaan anggaran tidak terjadi. Meskipun sampai saat ini tidak ada temuan, bukan berarti anggota tim bisa dan lengah.

”Ini adalah tugas semua pokja. Lakukan pencegahan semaksimal mungkin. Berikan yang terbaik untuk Tangsel dan pembangunannya,” ujar Benyamin.

Dia juga meminta kepada seluruh anggota tim untuk segera menyusun program kerja apa saja yang akan dilaksanakan pada tahun 2020 mendatang. Sehingga semua kegiatan bisa terstruktur dan sistematis. 

#GOOGLE_ADS# 

"Sehingga pencegahan dan pengawasan dilakukan secara maksimal," katanya.

Sementara Waka Polres Tangsel Kompol Didik Putro Kuncoro menjelaskan mengenai teknis pelaksanaan dan pembentukan satgas dalam proses pengawasan dan pencegahan pungli di wilayah Tangsel, seperti surat keputusan sampai dengan anggota tim yang diketuainya.(MRI/RGI)