TangerangNews.com

4 Organisasi Perangkat Daerah Pemkot Tangerang Dimerger

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 3 Januari 2020 | 19:45 | Dibaca : 1377


Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)


 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang merampingkan organisasi perangkat daerah (OPD). Perampingan itu dengan cara menggabungkan empat OPD menjadi dua OPD.

Dikatakan Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah OPD yang digabungkan adalah Dinas Koperasi dan UKM (Dinkopukm) dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Sementara Dinas Perumahan dan Permukiman digabungkan dengan Dinas Pertanahan.

Arief mengatakan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi saat ini diduduki Tedi. Sedangkan Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertahanan kepalanya dijabat Tatang Sutista.

“Kalau Pak Herman (mantan Kadisperindag) sementara menjadi staf khusus saya,” ungkap Arief di Gedung DPRD Kota Tangerang, Jumat (3/1/2020).

#GOOGLE_ADS#

Arief tak menjelaskan lebih jauh ihwal tujuan penggabungan organisasi tersebut. Namun sebelumnya Arief menyebut alasan OPD tersebut digabung kembali karena satuan kerjanya kerap saling lempar tanggung jawab. Misalnya dalam penataan Pedagang Kaki Lima (PKL).

"Contohnya begini, kita mau penataan PKL itu urusannya ada dua, di Disperindag ada, di Diskop UKM ada. Nah, akhirnya saling lempar tanggung jawab. Kan kita gabungin karena PKL itu di Diskop UKM masuk, di Disperindag masuk," jelas Arief usai rapat paripurna di ruang rapat paripurna DPRD Kota Tangerang, Rabu (13/3/2019) lalu.

"Terus yang pertanahan itu dulu semangatnya adalah kita ingin semua tersentralistik. Jadi teman-teman SKPD bisa melaksanakan program, misal membuat jalan dan jembatan. Itu tugasnya Dinas Pertanahan, cuma aturannya di pusat pengadaan tanah harus di masing-masing SKPD. Padahal kalau ini bisa dilaksanakan sebenarnya akan jauh lebih efisien," paparnya(RMI/HRU)