TangerangNews.com

Ijazah Rusak Akibat Banjir, Dindikbud Minta Korban Melapor

Yudi Adiyatna | Selasa, 7 Januari 2020 | 20:12 | Dibaca : 531


Kepala Dindikbud Kota Tangerang Selatan, Taryono saat berbincang dengan para guru di SMPN 22 Tangsel. (TangerangNews/2019 / Yudi Adiyatna)


 

TANGERANGNEWS.com-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan memastikan tidak ada sekolah yang terkena dampak banjir di wilayah Kota Tangerang Selatan. Sehingga kegiatan Belajar Mengajar di Kota Tangsel pada hari pertama di tahun ajaran baru ini bisa terlaksana dengan baik.

Kepala Dindikbud Kota Tangerang Selatan, Taryono menjelaskan jika dirinya sudah melakukan koordinasi dengan seluruh sekolah yang ada di Kota Tangsel dalam beraktivitas di hari pertama semester genap. Dia juga melakukan pendataan siapa saja siswa yang menjadi korban banjir di Kota Tangsel.

Taryono menambahkan jika musibah banjir ini juga menimbulkan banyak kerugian. Terutama bagi alumni sekolah. Dimana ijazahnya mungkin terendam banjir dan mengalami kerusakan, sehingga dirinya memberikan solusi agar korban banjir bisa segera melaporkan kerusakan atau kehilangan ijazah tersebut.

”Jadi korban terdampak, bisa melaporkan dulu kepada pihak sekolah. Untuk nantinya ditindaklanjuti oleh dinas dan dikeluarkan ijazah baru yang sesuai dengan tahun kelulusan,” ujar Taryono saat melakukan peninjauan hari pertama semester genap di SMPN 22 Tangsel. 

#GOOGLE_ADS#

Dia juga menjelaskan jika pada tahun ini ada beberapa sekolah yang akan direnovasi. Salah satunya adalah SMPN 22 Kota Tangsel. Dimana pembangunannya akan dimasukkan kedalam tiga tahap. 

”Nantinya sekolah ini akan memiliki desain yang luar biasa. Karena perlu disesuaikan oleh lokasinya yang memang dengan berdiri di sekitar kali Angke. Sehingga perlu adanya desain yang nantinya tidak merusak arus air dan muatan air dari kali Angke,” kata dia.

Sekarang, langkah pertama yang dilakukan Dindikud memulai semester baru adalah melakukan pendataan siswa yang terdampak banjir. Agar bisa dibantu akomodasi dan kebutuhan belajar mengajarnya.(RMI/HRU)