TangerangNews.com

Gedung Kejari Dibiayai Pemkot Tangsel, Jaksa Agung: Harus Tetap Independen

Rachman Deniansyah | Jumat, 17 Januari 2020 | 14:21 | Dibaca : 3334


Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin saat di wawancarai awak media. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)


 

TANGERANGNEWS.com-Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diresmikan langsung oleh Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin, Jumat (17/1/2020).

Gedung yang berdiri di Jalan Promoter, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel itu memiliki luas lahan 9.600 meter persegi, setinggi empat lantai dan  memikiki ruang tahanan yang berkapasitas sekitar 30 tahanan.

Peresmian Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan.

Diketahui, gedung Kejari tersebut menghabiskan dana lebih dari Rp42 miliar yang bersumber dari dana APBD Tangsel.

Meski demikian, Burhanuddin berpesan agar Kejari Tangsel bisa tetap independent dalam penegakkan hukum di wilayahnya.

#GOOGLE_ADS#

"Tetapi harus tetap independent, jangan karena sudah dikasih gedung (tidak independent), (harus) tetap independent. Jangan sampai dibiarin, enggak ada itu (pembiaran)," pungkasnya.

Dengan adanya gedung baru bagi Kejari ini, Burhanuddin mengharapkan dapat menjadi wujud integritas.

"Ini kontribusi bahwa penegakan hukum itu kan bukan hanya milik kejaksaan. Inilah wujud integritas antar pemerintah kota dan jaksa," ujarnya.(RAZ/HRU)