TangerangNews.com

Pemkot Tangerang Absen Perjanjian Hibah, Serah Terima Aset Ditunda

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 7 Februari 2020 | 13:45 | Dibaca : 1029


Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)


TANGERANGNEWS.com–Serah terima aset-aset Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Pemerintah Kota Tangerang ditunda. 

Pasalnya, Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah atau perwakilan Pemerintah Kota Tangerang absen dalam agenda penting ihwal serah terima aset tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penandatanganan berita acara serah terima naskah perjanjian hibah rencananya digelar di Pendopo Bupati Tangerang, Jalan Kisamaun, Kota Tangerang, Kamis (6/2/2020).

Agenda penting tersebut dihadiri Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar beserta wakilnya Mad Romli dan Sekda Maesyal. Turut hadir pula perwakilan BPK Banten, DPRD Kabupaten Tangerang, hingga Kepala Kejari Kabupaten Tangerang. Namun, tidak tampak satupun perwakilan dari Pemkot Tangerang.

Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman membenarkan bila pihaknya absen dalam agenda serah terima aset itu. Ia menuturkan, ketidakhadiran perwakilan Pemkot Tangerang membuat serah terima aset ditunda.

"Ya, nunggu pembahasan lebih lanjut," ujarnya saat dikonfirmasi TangerangNews, Jumat (7/2/2020).

Sementara Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, selain tidak hadirnya wali kota atau Sekda Kota Tangerang, dipendingnya serah terima aset-aset itu juga karena adanya permintaan negosiasi baru.

“Sebetulnya sudah ada pra kesepakatan yang dimediasi oleh wasit aset, yakni Ibnu Jandi pada tanggal 21 Januari yang sudah di paraf oleh sekda kabupaten dan kota, yang mana harusnya hari ini tinggal finalisasi proses penyerahannya saja,” ungkapnya kepada awak media.

“Akan tetapi menurut informasi, di tanggal 4 ada lagi permohonan dari Kota Tangerang untuk melakukan negosiasi kembali yang mana sebetulnya sudah selesai pada tanggal 21 Januari lalu,” imbuhnya.

#GOOGLE_ADS#

Zaki menjelaskan, negosiasi baru tersebut berisi soal aset PDAM Tirta Kerta Raharja beserta pelanggan yang sudah terdaftar untuk diserahkan juga kepada Pemkot Tangerang.

“Pada prinsipnya kami punya itikad dan niat yang baik, untuk menyelesaikan proses serah terima aset maupun juga barang milik daerah dan juga aset PDAM Tirta Kerta Raharja. Cuma tolong Pemkot Tangerang pertimbangkan masalah pelayanan publiknya,” ungkapnya.

Serah terima aset-aset Kabupaten Tangerang dengan Kota Tangerang yang sudah bergulir bertahun-tahun tersebut masih alot.

Hingga kini, penyerahan aset yang dapat menunjang pembangunan antar daerah itu belum tuntas, meski prosesnya telah difasilitasi Gubernur Banten Wahidin Halim

Sebagai informasi, terdapat 56 bidang aset yang akan diserahkan Kabupaten Tangerang ke Kota Tangerang.

Puluhan aset tersebut diantaranya seperti Stadion Benteng, Alun-alun, dan kantor-kantor Pemerintah Kabupaten Tangerang yang berlokasi di Kota Tangerang.

Sedangkan Kota Tangerang akan menyerahkan 7 bidang aset ke Kabupaten Tangerang. Salah satunya adalah TPA Jatiwaringin. (RAZ/RAC)