TangerangNews.com

Paslon Jalur Independen Pilkada Tangsel Sepi Peminat

Rachman Deniansyah | Selasa, 18 Februari 2020 | 17:16 | Dibaca : 532


Achmad Mudjahid Zein, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)


TANGERANGNEWS.com-Pendaftaran pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan jalur perseorangan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 masih sepi peminat. 

Hingga hari ini, Selasa (18/2/2020), belum ada satu pun pasangan calon yang mengambil akun Sistem Informasi Calon (Silon), serta draft dokumen dukungan ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel.

"Belum ada yang minta akun SILON sampai hari ini," ucap Komisioner KPU Tangsel Achmad Mudjahid Zein saat dihubungi, Selasa (18/2/2020).

Padahal, kata Mudjahid, pihaknya telah menjemput bola ke para peserta. Segala upaya telah ditempuhnya agar para calon yang ingin mendaftar melalui jalur perseorangan dapat segera mendaftar. 

"Peserta sudah kita berikan sosialisasi di bulan Desember. Kita juga sudah hubungi dan disarankan untuk meminta akun silon (kepada KPU). Namun, sampai hari ini memang belum ada juga," tuturnya.

Mudjahid mengatakan, seharusnya, pasangan calon yang ingin mendaftar melalui jalur perseorangan harus mendaftar lebih dulu. Sebab, dalam melakukan input data dukungan ke SILON membutuhkan waktu yang cukup lama.

#GOOGLE_ADS#

“Kalau dari simulasi kita itu, satu data dukungan untuk diinput ke SILON itu memakan waktu yang lama, bisa sampai tiga menit untuk satu dukungan saja. Kan data yang harus diinput itu lebih dari 72 ribu,” ungkapnya.

Pendaftaran pasangan calon memalui jalur perseorangan itu mulai dibuka pada Rabu (19/2/2020) besok hingga Minggu (23/2/2020). Atas kondisi tersebut, besar kemungkinan akan tidak ada pasangan calon yang menempuh jalur perseorangan pada Pilkada Tangsel.

Namun meski demikian, kata Mudjahid, KPU Tangsel akan tetap menunggu hingga batas penyerahan berkas ditutup. 

"Meski begitu, kalau penyerahan berkas, kita akan tunggu sampai tanggal 23 Februari. Berkasnya itu hard copy dan soft copy . Nah soft copy itu di SILON," imbuhnya.

Ketua KPU Kota Tangsel Bambang Dwitoro mengatakan, jika sampai batas waktu yang telah ditentukan tidak ada yang mendaftar, maka KPU akan mengumumkan bahwa tidak ada calon dari jalur perseorangan pada ajang PIlkada tahun ini.

“Tentunya akan kita umumkan tidak ada calon dari jalur perseorangan. Tapi kami masih menunggu sampai batas waktu akhir, karena kan bisa saja nanti tiba-tiba ada yang mendaftar dan melengkapi semua persyaratan, kita kan tidak tahu nantinya seperti apa,” singkatnya. (RAZ/RAC)