TangerangNews.com

Dilarang Kunker, Anggota DPRD Kota Tangerang Fokus Bahas LKPJ

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 19 Maret 2020 | 22:33 | Dibaca : 423


Suasana rapat paripurna di ruang gedung DPRD Kota Tangerang, Kamis (19/3/2020). (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)


 

TANGERANGNEWS.com–Para anggota DPRD Kota Tangerang dilarang melakukan kunjungan kerja (kunker) ataupun studi banding ke daerah lain. Larangan ini untuk menjaga kesehatan mereka agar terhindar dari virus Corona (COVID-19). 

Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo mengatakan para legislator akan difokuskan membedah laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tangerang tahun 2019.

"Karena situasi Corona, saya imbau ke teman-teman DPRD agar tidak melakukan studi banding, biar mereka fokus pembahasan LKPJ saja," ujar Gatot selepas rapat paripurna LKPJ di gedung DPRD Kota Tangerang, Kamis (19/3/2020). 

Teknis pembedahan bahan LKPJ pun akan dilakukan dengan penerapan social distancing. Gatot mengatakan, pengkajian LKPJ dilakukan masing-masing komisi bersama mitra kerja. 

#GOOGLE_ADS#

"Saya minta membahas melalui komisi dengan mitra kerjanya," kata Gatot. 

Gatot menambahkan dalam rapat antara komisi dengan mitra kerja tersebut maksimal forum hanya 20 orang sesuai tata tertib yang sudah disepakati.

"Ini kesepakatan kami sepakat dengan Pemkot berjibaku untuk meminimalisir virus," pungkasnya.(RMI/HRU)