TangerangNews.com

Video : Polisi Bubarkan Resepsi Pernikahan di Cisoka  Tangerang

Mohamad Romli | Minggu, 29 Maret 2020 | 10:33 | Dibaca : 30510


Polisi membubarkan resepsi pernikahan di Desa Jeungjing, Cisoka, Kabupaten Tangerang, Sabtu (28/3/2020). (Istimewa / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Sebuah video beredar saat polisi membubarkan resepsi pernikahan. Dalam video itu, polisi mendatangi sebuah lokasi tempat berlangsungnya resepsi tersebut.

Tampak dalam video tersebut, Kapolsek Cisoka AKP Akbar Baskoro memberikan arahan kepada tuan rumah terkait upaya pemerintah memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Kita tidak melarang (resepsi pernikahan), tapi bagusnya ditunda," ucap Akbar dalam rekaman video amatir itu kepada seorang perempuan yang diduga ibu dari mempelai pengantin.

Akbar menekankan, saat ini tengah terjadi wabah virus Corona. Tamu undangan yang datang ke resepsi pernikahan itu pun kemungkinan dihantui rasa was-was.

"Bapak dan Ibu tolong mendukung (memutus mata rantai COVID-19). Tolong kalau dihimbau oleh pemerintah oleh TNI dan Polri, tolong dilaksanakan. Bukan untuk kita saja, tapi untuk kepentingan masyarakat yang lebih besar," kata Akbar.

#GOOGLE_ADS#

Penelusuran TangerangNews, pembubaran resepsi pernikahan itu terjadi Sabtu (28/3/2020) sekitar pukul 12.30 WIB di Kampung Jeungjing, Desa Jeungjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.

Dalam keterangan tertulisnya, Kapolsek Cisoka mengatakan setelah mendapatkan himbauan itu, resepsi pernikahan itu pun dihentikan.

"Setelah dibubarkan oleh pihak kepolisian, para panitia serta pengunjung (tamu undangan) meninggalkan tempat dan kegiatan resepsi pernikahan telah berhenti," kata Akbar dalam keterangan tertulis yang diterima TangerangNews, Minggu (29/3/2020). (RMI/RAC)

 

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Video : Polisi Bubarkan Resepsi Pernikahan di Cisoka Tangerang Sebuah video beredar saat polisi membubarkan resepsi pernikahan. Dalam video itu, polisi mendatangi sebuah lokasi tempat berlangsungnya resepsi tersebut. Tampak dalam video tersebut, Kapolsek Cisoka AKP Akbar Baskoro memberikan arahan kepada tuan rumah terkait upaya pemerintah memutus mata rantai penyebaran COVID-19. "Kita tidak melarang (resepsi pernikahan), tapi bagusnya ditunda," ucap Akbar dalam rekaman video amatir itu kepada seorang perempuan yang diduga ibu dari mempelai pengantin. Akbar menekankan, saat ini tengah terjadi wabah virus Corona. Tamu undangan yang datang ke resepsi pernikahan itu pun kemungkinan dihantui rasa was-was. "Bapak dan Ibu tolong mendukung (memutus mata rantai COVID-19). Tolong kalau dihimbau oleh pemerintah oleh TNI dan Polri, tolong dilaksanakan. Bukan untuk kita saja, tapi untuk kepentingan masyarakat yang lebih besar," kata Akbar. Penelusuran TangerangNews, pembubaran resepsi pernikahan itu terjadi Sabtu (28/3/2020) sekitar pukul 12.30 WIB di Kampung Jeungjing, Desa Jeunjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang. Dalam keterangan tertulisnya, Kapolsek Cisoka mengatakan setelah mendapatkan himbauan itu, resepsi pernikahan itu pun dihentikan. "Setelah dibubarkan oleh pihak kepolisian, para panitia serta pengunjung (tamu undangan) meninggalkan tempat dan kegiatan resepsi pernikahan telah berhenti," kata Akbar dalam keterangan tertulis yang diterima TangerangNews, Minggu (29/3/2020). #tahudaritangerangnewscom #tangerangnewsupdate #cisoka #kabupatentangerang

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom) on