TangerangNews.com

24 Pemuda Gangster Diamankan Polisi di Tangerang, 3 Diproses Hukum

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 30 Maret 2020 | 16:23 | Dibaca : 2135


Sekelompok gengster ditangkap polisi di Jembatan Babakan, Kota Tangerang, Minggu (29/3/2020) dini hari. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )


 

TANGERANGNEWS.com-Polres Metro Tangerang mengamankan sejumlah pemuda gangster yang terlibat dalam aksi tawuran di jembatan merah, Kota Tangerang pada Minggu (29/3/2020) dini hari.

“Kami berhasil mengamankan 21 pemuda dan 3 pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam,” ujar Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim, Senin (30/3/2020).

Dia mengatakan sekelompok pemuda yang diamankan tersebut asal Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Menurutnya, mereka berkonvoi menggunakan sepeda motor sambil membawa berbagai jenis senjata tajam.

Dia juga menyebut mereka sengaja mendatangi jembatan tersebut untuk terlibat tawuran dengan pemuda lainnya.

“Tawurannya berhasil kami cegah Karen anggota sudah sigap di lapangan,” ungkapnya.

#GOOGLE_ADS#

Abdul menuturkan total terdapat 24 pemuda yang diamankan. Menurutnya, 21 pemuda di antaranya dilakukan pembinaan dengan menghubungi orang tuanya dan membuat surat pernyataan.

Sementara tiga pemuda lainnya yakni SH, 17, AL, 18, ALH, 15, diproses hukum. “Yang membawa senjata tajam diproses sesuai hukum,” pungkasnya.(RMI/HRU)