TangerangNews.com

Kampung Bekelir Tangerang Berlakukan Karantina Wilayah

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 2 April 2020 | 14:41 | Dibaca : 2367


Kampung Bekelir memberlakukan karantina wilayah, Kamis (2/4/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )


TANGERANGNEWS.com–Pengurus RT dan RW Kampung Bekelir di Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang memberlakukan karantina wilayahnya, Kamis (2/4/2020).

Ketua RW 01 di Kampung Bekelir M Kholik mengatakan karantina wilayah diberlakukan untuk mencegah, menekan, dan memutus rangkai penyebaran Covid-19.

"Ya, kami berlakukan karantina wilayah demi kesehatan bersama," ujarnya kepada TangerangNews. 

Dalam karantina wilayah skala kecil ini, kata Kholik, seluruh akses ditutup dengan portal. Sementara akses masuk dan keluar warga melalui satu pintu, yakni Jalan Pemekaran.

"Jadi, aksesnya hanya satu pintu. Semoga kebijakan ini efektif untuk menekan penyebaran Covid-19," jelas dia.

Kholik mengeklaim dalam menerapkan kebijakan ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Kelurahan Babakan.

Selain mengkarantina wilayah, kata dia, kunjungan wisatawan di destinasi wisata Kampung Bekelir ini pun ditiadakan sementara. 

Kampung Bekelir memberlakukan karantina wilayah, Kamis (2/4/2020).

#GOOGLE_ADS#

"Termasuk melarang keras aktivitas yang berhubungan langsung antara pihak luar dengan masyarakat," katanya.

Kholik menambahkan pihaknya juga menyediakan fasilitas alat mencuci tangan di sejumlah titik lingkungan Kampung Bekelir. 

"Kami juga giat melaksanakan sosialisasi pencegahan Covid-19 dan penyemprotan disinfektan," pungkasnya. 

Sebelumnya, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah merestui pihak rukun warga (RW) untuk melakukan lockdown atau karantina wilayahnya sehingga lingkungannya steril dari Covid-19.

"Ya bagus, justru saya minta warga yang melakukan penutupan gitu dalam rangka pengamanan, koordinasikan, yang penting kebutuhan masyarakat terjaga," ujarnya, Rabu (1/4/2020).

Arief mengatakan penutupan akses wilayah dalam skala kecil merupakan langkah yang tepat untuk mencegah dan menekan serta memutus rantai penyebaran Covid-19. 

Namun, dalam penutupan wilayah, Arief menyampaikan pihak RW tetap harus membuka akses masuk atau keluar warga hanya dalam satu pintu.

Selain itu, pihak RW yang mengkarantina wilayah juga diminta untuk berkoordinasi dengan pihak kecamatan, polsek, koramil, bahkan kelurahan. (RAZ/RAC)