TangerangNews.com

COVID-19, Rp300 Ribu Bantuan Non Tunai Bagi Warga Miskin di Tangsel

Rachman Deniansyah | Selasa, 7 April 2020 | 20:19 | Dibaca : 11145


Ilustrasi Uang. (@TangerangNews / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Masyarakat tidak mampu (miskin) di Kota Tangerang Selatan akan mendapatkan bantuan uang non tunai dari pemerintah setempat. Hal ini sebagai jaring pengamanan sosial akibat wabah virus Corona.

Saat ini, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangsel sedang menghimpun data keluarga yang berpenghasilan rendah, atau warga yang penghasilan tidak tetap. 

Kepala Dinsos Kota Tangsel Wahyunoto Lukman menjelaskan bahwa bantuan tersebut akan diberikan berupa uang non tunai. Bantuan akan ditransfer langsung ke rekening penerima manfaat program.

"Diupayakan sesegera mungkin, jumlah bantuannya Rp300 ribu per kepala keluarga (KK) dan (untuk) satu kali masa tanggap darurat," ujar Wahyu melalui pesan singkat, Selasa (7/4/2020).

Pihaknya akan menetapkan penerima bantuan secara selektif berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). 

"Kami sudah punya data keluarga miskin dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), tapi mereka juga sudah menjadi sasaran bansos khusus Covid-19 bantuan Presiden. Untuk sasaran bantuan dari sumber APBD Tangsel diupayakan untuk prioritas mereka yang belum mendapat bantuan dari program manapun, atau yang tidak ada dalam DTKS," paparnya. 

#GOOGLE_ADS#

"Sehingga realisasi bantuan sangat tergantung dengan usulan dan akurasi data calon penerima," sambungnya.

Sementara itu, kata Wahyu, saat ini berdasarkan data sementara, terdapat sebanyak 36.162 KK yang tergolong keluarga kurang mampu di Tangsel. 

Untuk lebih tetap sasaran, melalui surat bernomor 460/179-DINSOS/2020, Dinsos Tangsel telah meminta para Lurah dan Camat agar membantu untuk mengkoordinir serta mendata para calon penerima bantuan tersebut dengan tepat. 

Dalam surat tersebut Dinsos Tangsel meminta agar para calon penerima bantuan melampirkan persyaratan, seperti fotokopi kartu keluarga (KK), fotokopi KTP kepala keluarga dan surat keterangan bank tentang rekening aktif. (RMI/RAC)