TangerangNews.com

PSBB, Check Point di Tangsel Hingga Jalan Perkampungan

Rachman Deniansyah | Selasa, 14 April 2020 | 22:26 | Dibaca : 9173


Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)


 

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan, titik pemeriksaan (check point) kendaraan di Tangsel saat berlaku pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga ke jalan perkampungan. Batas pemeriksaan itu hingga tingkat Rukun Warga (RW).

“Karena Tangsel jalannya kecil-kecil, udah gitu juga jalan besarnya cuma sedikit," ujar Airin, Selasa (14/4/2020). 

Airin melanjutkan, Ketua RW memiliki peranan penting, karena tim Gugus Tugas COVID-19 di tingkat RW akan menjadi salah satuy garda terdepan.

"Sehingga Ketua RW kita berikan kesempatan dan kewenangan untuk memastikan selama dua minggu ini, warganya ada di mana saja, dan kalau mau keluar izinnya ke RW," tuturnya. 

Airin berharap agar kepercayaannya itu dapat dilakukan sebaik-baiknya oleh tim Gugus Tugas COVID-19 tingkat RW. 

#GOOGLE_ADS#

"Kita berharap RW sebagai satuan Gugus Tugas COVID-19 di tingkat RW dapat koordinasi dengan satuan Gugus Tugas COVID-19 di tingkat RT dan menyampaikan ke satuan Gugus Tugas COVID-19 di tingkat kelurahan dan tingkat kota," katanya. 

Sementara itu, untuk check point di jalan besar atau jalan raya, akan dikoordinasikan dengan pihak kepolisian. "Nanti Pak Kapolres yang membahas secara detail antara Kasatlantas dan Dishub," imbuhnya.

Saat ini, rencana tersebut telah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tangsel dan akan dituangkan dalam Peraturan Wali Kota tentang PSBB.

Sementara, waktu operasional kendaraan umum di Tangsel berbeda dengan DKI Jakarta. "Untuk jam operasional itu dari pukul 05.00 WIB sampai 19.00 WIB," pungkasnya.(RMI/HRU)