TangerangNews.com

Ramadan, Warga Tangsel Dilarang SOTR &  Buka Bersama

Rachman Deniansyah | Rabu, 22 April 2020 | 21:10 | Dibaca : 647


Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. (@TangerangNews2020 / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Bulan Ramadan atau bulan puasa biasanya diisi dengan acara bersama, seperti buka bersama dan sahur on the road (SOTR). 

Namun kegiatan tersebut pada puasa kali ini dilarang, sebab tengah terjadi pandemic COVID-19. Larangan buka puasa bersama dan SOTR itu akan dikeluarkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. 

"Sebab itu sama saja dengan kegiatan adanya kerumunan orang," ujar Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie saat dihubungi, Rabu (22/4/2020).

Karenanya, kata Benyamin, kegiatan semacam itu tak boleh dilakukan. Dalam penegakan larangan tersebut, Pemkot Tangsel pun akan bekerjasama dengan jajaran Polri dan TNI.

"Jadi tidak mengizinkan buka bersama, sahur on the road (SOTR) dan segala macamnya. Dari pihak kepolisian (juga) tidak akan mengizinkan kegiatan seperti itu," tuturnya. 

#GOOGLE_ADS#

Namun agar masyarakat dapat memahami hal tersebut, kata dia, Pemkot Tangsel akan menggunakan cara pendekatan secara persuasif. 

"Jadi bukan sanksi, kita hanya mengimbau saja, dengan persuasif," ujar Benyamin. 

Benyamin menyebut, selain kedua kegiatan tersebut, Pemkot Tangsel pun melarang warganya untuk melaksanakan salat tarawih berjamaah di masjid. 

Menurutnya, ibadah tarawih bisa dilakukan di rumah masing-masing bersama keluarga. 

"Kemarin Wali Kota sudah melakukan video conference (Vcon) dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) se-Tangerang Selatan untuk mengimbau salat tarawih di rumah saja. Itu sudah diterapkan," pungkasnya. (RMI/RAC)