TangerangNews.com

523 Kendaraan Pemudik di Tangerang Dipaksa Putar Balik

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 3 Mei 2020 | 12:31 | Dibaca : 6163


Petugas cek poin PSBB saat memeriksa tujuh pria yang akan mudik menggunakan kontainer di Cikupa, Kamis (30/4/2020). (@TangerangNews2020 / Mohammad Romli)


 

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 523 unit kendaraan yang hendak mudik dipaksa putar balik di beberapa titik check point PSBB, wilayah hukum Polresta Tangerang  saat operasi Ketupat Kalimaya 2020, Jumat (1/5/2020).

Dilansir dari Liputan6, Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, operasi razia pemudik itu merupakan bentuk dukungan Polri kepada pemerintah yang menerapkan larangan mudik saat pandemi COVID-19 

"Kami akan terus mengedukasi masyarakat tentang anjuran pemerintah yang melarang mudik, diharapkan masyarakat tidak nekat mudik. Dipastikan pemudik akan diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan oleh pihak kami dari Kepolisian serta petugas gabungan lainnya di lokasi check point," kata Ade, Sabtu (2/5/2020).

#GOOGLE_ADS#

Adapun dari 523 unit kendaraan mudik yang diputarbalikkan, diantaranya bus umum sebanyak 85 unit, mini bus umum 31 unit, mobil pribadi 165 unit dan sepeda motor 242 unit

"Kendaraan yang paling banyak diminta putar balik adalah mobil pribadi dan sepeda motor," jelas Ade.

Seperti diketahui Pemerintah Kabupaten Tangerang memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Perpanjangan itu berlaku mulai hari ini, Sabtu, 2 Mei hingga 17 Mei 2020.

Aturan itu diatur dalam keputusan Bupati Tangerang Nomor 360/Kep.426-Huk/2020 tentang penerapan jangka waktu perpanjangan pelaksanaan PSBB dalam rangka percepatan penanganan COVID-19

"Masalah cek poin diperbatasan selayaknya 24 jam. Sekaligus untuk menyekat arus mudik. Sedangkan untuk cek poin internal bisa dikurangi karena keterbatasan personel dan luas wilayah Kabupaten Tangerang," pungkas Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.(RAZ/HRU)