TangerangNews.com

Dua Puskesmas Kota Tangerang Jadi Tempat Isolasi COVID-19

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 6 Mei 2020 | 14:09 | Dibaca : 2974


Puskesmas Panunggangan Barat di Kecamatan Cibodas. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)


 

TANGERANGNEWS.com–Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kesehatan telah menyiapkan dua puskesmas menjadi tempat Rumah Singgah Isolasi bagi pasien COVID-19.

Dua puskesmas itu adalah Puskesmas Panunggangan Barat di Kecamatan Cibodas dan Puskesmas Gebang Raya di Kecamatan Periuk.

Kedua Puskesmas tersebut, menjadi tempat rujukan bagi masyarakat yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP), orang tanpa gejala (OTG) dan pasien dalam pengawasan (PDP) yang tidak memiliki penyakit penyerta.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi menjelaskan dipilihnya kedua puskesmas tersebut karena memiliki jangkauan wilayah yang kecil yaitu hanya melayani satu kelurahan.

#GOOGLE_ADS#

Ditambah fasilitas puskesmas rawat inap tersebut sudah memadai untuk dijadikan rumah singgah isolasi COVID-19.

"Fasilitas yang dimiliki juga sudah cukup memadai untuk melayani pasien COVID-19 dengan status ODP, OTG atau PDP tanpa penyakit penyerta," jelasnya, Rabu (6/5/2020).

Kepala Puskesmas Panunggangan Barat, Abu Khurairoh menerangkan walau dijadikan rumah singgah isolasi, Puskesmas Panunggangan Barat tetap memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat umum, tentunya dengan penerapan protokol kesehatan dan jarak tempat pelayanan yang jauh dari ruang isolasi.

"Kami tetap memberikan pelayanan bagi masyarakat dengan membuka dua poli, yaitu poli umum dan poli batuk, pilek serta demam," ucapnya.

Terkait kapasitas tempat tidur, Abu, menjabarkan, Puskesmas Panunggangan Barat mempunyai 36 tempat tidur yang dibagi menjadi sembilan ruang isolasi.

Dengan masing-masing ruang isolasi mempunyai kapasitas dua sampai 10 tempat tidur yang saat ini sudah terisi enam pasien.

"Kami juga klusterkan pasien berdasarkan jenis kelamin dan statusnya, agar tetap nyaman," tegas Abu seraya berharap adanya rumah singgah isolasi ini, dapat cepat memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kota Tangerang.

Selain puskemas, Pemerintah Kota Tangerang juga menyiapkan rumah singgah untuk isolasi mandiri bagi penderita COVID-19 di Rumah Perlindungan Sosial (RPS). RPS ini lokasinya di samping Kantor Dinas Sosial di Neglasari Kota Tangerang.(RAZ/HRU)