TangerangNews.com

Tak Ditutup IKEA Alam Sutera Hanya Didatangi Satpol PP

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 10 Mei 2020 | 18:13 | Dibaca : 9584


Petugas Satpol PP Kota Tangerang melakukan inspeksi mendadak di IKEA Alam Sutera, Kota Tangerang terkait penerapan protokol kesehatan COVID-19, Minggu (10/5/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )


TANGERANGNEWS.com-Toko ritel furniture dan berbagai perlengkapan rumah dan kantor, IKEA  Alam Sutera, Kota Tangerang didatangi petugas Satpol PP Kota Tangerang, Minggu 10 Mei 2020. Kedatangan Satpol PP dikarenakan IKEA Alam Sutera tak indahkan aturan PSBB. 

"Kami dapat laporan dari masyarakat bahwa IKEA ini masih banyak dikunjungi," ujar Agus Henra Fitrahiyana, Kepala Satpol PP Kota Tangerang saat sidak, Minggu (10/5/2020). 

Agus mengatakan, pihaknya ingin mendapatkan penjelasan dari pengelola IKEA Alam Sutera ihwal penerapan protokol kesehatan dalam pemberlakukan PSBB. 

"Kita lihat bahwa di lapangan memang banyak pengunjung yang datang. Kita juga lihat persiapan dari usaha ini dalam rangka penerapan protokol kesehatan kaitan dengan COVID-19," katanya. 

#GOOGLE_ADS#

Dalam sidak, Satpol PP meminta pengelola IKEA Alam Sutera untuk menutup sementara aktivitas jual-beli. 

"Untuk sementara selama kita sidak ditutup dulu. Nanti kita lihat. Mereka itu masuk dalam kategori yang harus ditutup selama PSBB atau diperkenankan buka dengan catatan menerapkan protokol kesehatan COVID-19," jelasnya. 

Dia menambahkan,  belum ada rencana penyegelan atau penutupan paksa usaha IKEA Alam Sutera. Sebab, IKEA masuk dalam usaha kategori Hypermarket. 

Adapun hasil sidak, kata Agus, pihaknya akan mempelajarinya. 

"Sementara ini belum ada penutupan. Kita masih pelajari baik dari sisi administrasi maupun persiapan protokol kesehatan di sini. Karena memang IKEA masuk dalam katergori Hypermarket," pungkasnya. (RAZ/RAC)