TangerangNews.com

Kena PHK, Buruh Pabrik Sepatu di Tangerang Dapat 2 Kali Pesangon

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 13 Mei 2020 | 14:53 | Dibaca : 140441


Asep Rahmat Kabid Hubungan Industri Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )


TANGERANGNEWS.com–Sebanyak 1.800 pekerja pabrik sepatu PT Shyang Yao Fung di Jatiuwung, Kota Tangerang resmi menjadi pengangguran hari ini.

Mereka terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) massal gelombang pertama. Sementara PHK tahap selanjutnya menyusul.

"Berdasarkan surat pemberitahuan dari perusahaan, iya hari ini tahap satu. Ada sekitar 1.800 orang," ujar Asep Rahmat, Kabid Hubungan Industri Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Rabu (13/5/2020).

Meski memutus kerja ribuan buruhnya, perusahaan pembuat sepatu buyer merk ternama dunia itu, memastikan membayar pesangon.

Asep mendapat pemberitahuan juga, bila pesangon dibayarkan dengan jumlah dua kali lipat dari besaran yang diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja (PMTK), terkait hak-hak karyawan yang di-PHK.

#GOOGLE_ADS#

"Informasi dari perusahaan dapat 2 kali PMTK yang akan dibayarkan kepada pihak  karyawan," ungkapnya. 

Lalu tahap kedua, rencananya PHK akan dilakukan pada akhir Mei 2020, terhadap sisa karyawan sekitar 700 orang.

Kayawan di perusahaan memproduksi merk sepatu ternama dunia itu, bukan hanya berasal dari Kota Tangerang, melainkan dari daerah sekitar seperti Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. 

Sebelumnya, PT Shyang Yao Fung memutus hubungan kerja sekitar 2.500 pekerjanya di Tangerang. Namun hal itu bukan karena pandemi COVID-19.

Lantaran pabriknya akan dipindahkan ke daerah Brebes, Jawa Tengah dengan alasan mengembangkan usahanya. (RAZ/RAC)