TangerangNews.com

Tidak Ada Hasil UN, Begini Syarat Pendaftaran PPDB Tangsel 2020

Rachman Deniansyah | Rabu, 13 Mei 2020 | 16:56 | Dibaca : 3181


Kepala Dindikbud Tangsel Taryono. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)


 

TANGERANGNEWS.com-Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Tangerang Selatan akan segera dimulai pada Juni 2020 mendatang. 

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, syarat untuk pendaftaran kali ini, tak lagi mengacu pada hasil ujian nasional (UN).

Sebab, seperti diketahui bahwa UN telah ditiadakan semenjak adanya penyebaran COVID-19. 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel Taryono menjelaskan, syarat pendaftaran PPDB tahun ajaran 2020/2021 bagi calon siswa berbeda pada tiap jalurnya.

"Untuk jalur zonasi, syaratnya hanya KTK (kartu tanda kelulusan) dan KK (kartu keluarga), tidak ada (penyerahan) nilai," kata Taryono saat dikonfirmasi, Rabu (13/5/2020).

#GOOGLE_ADS#

Sementara itu untuk jalur perpidahan, orang tua calon siswa harus menyerahkan surat keterangan pindah tugas.

"Jalur afirmasi, syaratnya hanya KIP (Kartu Indonesia Pintar) atau PKH (Program Keluarga Harapan). Sedangkan, jalur prestasi, syaratnya hanya dengan nilai rapor sampai semester 5," tuturnya. 

Nantinya, PPDB tahun ajaran 2020/2021 untuk tingkat TK,SD, dan SMP, akan diberlakukan secara jarak jauh, atau daring (online). 

Untuk tingkat TK, pendaftaran akan dibuka mulai tanggal 8 hingga 13 Juni 2020. Sedangkan untuk pendaftaran SD Negeri, akan dibuka pada 8-20 Juni 2020.

Adapun untuk SMP Negeri, pendaftaran akan dibuka pada 16-20 Juni 2020. Sedangkan untuk pengumuman penerimaannya, yakni pada 26 Juni 2020.

"Jika untuk jalur prestasi akademik nilai rapor dan prestasi hasil lomba itu pendaftaran 30 Juni-2 Juli 2020 dan pengumumannya 6 Juli 2020," tutupnya.(RMI/HRU)