TangerangNews.com

PSBB di Bandara Soekarno-Hatta Disebut Dagelan, Ini Komentar Angkasa Pura IIĀ 

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 14 Mei 2020 | 13:22 | Dibaca : 37338


Kerumunan calon penumpang di posko pemeriksaan dokumen perjalanan di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kamis (14/5/2020). (@TangerangNews2020 / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com–Antrean calon penumpang mengular di posko pemeriksaan dokumen perjalanan di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang sejak pukul 04.00-05.00 WIB. Tak ada lagi penerapan social distancing, Kamis (14/5/2020). 

Bahkan Kepadatan yang terjadi di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta menunjukkan pengelola bandara tidak siap mengantisipasi lonjakan penumpang. Sebab, dalam kepadatan itu protokol kesehatan seakan diabaikan.

"Jadi larangan mudik itu sudahlah, itu buang ke laut saja, abaikan saja, anggap tidak ada. Jumlah penumpang yang keluar hari ini luar biasa, memanfaatkan celah dari Permenhub 25 dan Surat Edaran 4 dari Gugus Tugas, dan Surat Edaran 31/32 dari Dirjen Udara. Itu hanya dagelan saja," ungkap Alvin Lie Anggota Ombudsman. 

Senior Manager Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta Febri Toga mengatakan,  pihaknya telah berupaya penuh mengatur antrean.  Tetapi calon penumpang pesawat yang datang cukup banyak di Terminal 2 Gate 4.

#GOOGLE_ADS#

“Antrean di posko verifikasi dokumen terjadi mulai pukul 04.00 WIB, dimana calon penumpang memiliki tiket pesawat untuk penerbangan antara pukul 06.00 - 08.00 WIB," ujarnya. 

Di antara pukul tersebut terdapat 13 penerbangan dengan keberangkatan hampir bersamaan, yaitu 11 penerbangan Lion Air Group dan 2 penerbangan Citilink.

Pada masa pengecualian dalam pembatasan penerbangan ini, calon penumpang harus melakukan verifikasi kelengkapan dokumen sebagai syarat untuk bisa memproses check-in. Sehingga terjadi antrean karena ramainya calon penumpang. 

"Verifikasi dokumen dilakukan oleh personel gabungan dari sejumlah instansi yang masuk dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang ada di posko pemeriksaan,” jelas Febri. 

Adapun dokumen yang diverifikasi sebagai syarat agar calon penumpang dapat memproses check in antara lain tiket penerbangan, surat keterangan dinas, surat bebas COVID-19 dan dokumen lainnya sesuai yang tercantum dalam Surat Edaran No. 4/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 yang diterbitkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. 

“Saat ini sudah tidak ada antrean lagi di Terminal 2," kata Febri. 

Adapun PT Angkasa Pura II mengklaim,  selalu berupaya untuk menjaga physical distancing di setiap area. Penerapan physical distancing di Soekarno-Hatta juga akan dievaluasi berkala melihat situasi dan kondisi terkini yang cukup dinamis. 

“Seluruh stakeholder akan melakukan evaluasi untuk menata jadwal penerbangan supaya tidak ada yang berdekatan,” pungkasnya. (RAZ/RAC)