TangerangNews.com

3.095 Kendaraan Menuju DKI Jakarta Diputar Balik, 5 Titik Disekat di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 29 Mei 2020 | 13:44 | Dibaca : 112075


Ilustrasi Razia PSBB. (@TangerangNews / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 3.095 kendaraan yang hendak masik DKI Jakarta dipaksa putar balik oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada H+5 arus balik Lebaran, Kamis (28/5/2020).

Kendaraan tersebut diputar balik setelah diperiksa petugas di 20 titik sekat, empat diantaranya berokasi di Tangerang.

Dilansir dari Detik, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus merinci dari total 3.095 kendaraan, sebanyak 874 kendaraan diputar balik di 9 titik wilayah DKI Jakarta dan 2.221 diputar balik di 11 titik di luar wilayah DKI Jakarta.

"Jumlah tersebut meningkat 7 persen dari hari sebelumnya," jelasnya, Jumat (29/5/2020).

Para pengendara terpaksa diputar balik karena tidak dapat menunjukan syarat pergi ke luar daerah, seperti yang diatur dalam Pergub DKI Jakarta No 44/2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

"Pengendara tidak bisa menunjukkan surat izin keluar masuk (SIKM), jadi terpaksa harus putar balik," ungkap Yusri.

Seperti diketahui untuk meyekat para pemudik saat arus mudik dan arus balik Lebaran, sebanyak 20 titik pos pemeriksaan SIKM dibentuk pihak kepolisian.

Titik tersebut tersebar di wilayah Jakarta, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Tangerang.

Sebanyak 9 titik pos pemeriksaan SIKM di wilayah Jakarta merupakan penyekatan lapis pertama.

Sedangkan, 11 pos pemeriksaan SIKM yang didirikan di Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Tangerang.

#GOOGLE_ADS#

Berikut 20 titik sekat pihak kepolisian.

9 titik DKI Jakarta:

1. Pos Polisi Kalideres, Jakarta Barat.

2. Pos Joglo Raya, Jakarta Barat.

3. Pos Polisi Karang Tengah, Jakarta Barat.

4. Jalan Raya Bogor Jakarta Timur.

5. Jalan Raya Bekasi Jakarta Timur.

6. Jalan Raya Kalimalang Jakarta Timur.

7. Layang UI Jakarta Selatan.

8. Perempatan Pasar Jumat Jakarta Selatan.

9. Jalan Ciledug Raya, Jakarta Selatan.

11 titik luar DKI Jakarta;

1. Jalan Syekh Nawawi Kabupaten Tangerang.

2. Gerbang Tol Cikupa Kabupaten Tangerang.

3. Jalan Raya Serang Kabupaten Tangerang.

4. Jalan Raya Maja Kabupaten Tangerang.

5. Jalan Jasinga Kabupaten Bogor.

6. Jalan Ciawi-Cianjur Kabupaten Bogor.

7. Jalan Ciawi-Sukabumi Kabupaten Bogor.

8. Jalan Raya Tanjung Sari Kabupaten Bogor.

9. Jalan Raya Pantura Kabupaten Bekasi.

10. Jalan Inspeksi Kalimalang Kabupaten Bekasi.

11. Ruas Tol Cikarang Km 47 arah Jakarta Kabupaten Bekasi.