TangerangNews.com

Menuju New Normal, PSBB di Tangerang Raya Diperpanjang

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 31 Mei 2020 | 16:55 | Dibaca : 12554


Gubernur Banten Wahidin Halim. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )


TANGERANGNEWS.com–Gubernur Banten Wahidin Halim menyatakan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya (Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan) diperpanjang hingga pertengahan Juni 2020.

Pria yang akrab disapa WH ini mengatakan perpanjangan PSBB menjadi jilid ketiga sebagai tahap awal, sebelum memasuki fase new normal seperti yang akan diberlakukan pemerintah pusat.

"PSBB dimaksudkan membiasakan masyarakat untuk sadar sehingga menjadi suatu budaya. Suatu new normal itu memang harus melalui institusionalisasi dan internalisasi. Ini merupakan bagian dari perubahan sosial dan budaya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (31/5/2020). 

WH mengaku PSBB tahap kedua belum memantapkan betul dalam membiasakan masyarakat dengan protokol kesehatan.

Yang terjadi di tengah masyarakat masih insidental karena terjadi perubahan orientasi menyangkut kepentingan hidup dan komunitas.

Adapun pelaksanaan PSBB tahap ketiga ini menjadi bagian langkah Gubernur Banten serta para Wali Kota dan Bupati di Tangerang Raya dalam setiap evaluasi, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di seluruh wilayah Banten. 

#GOOGLE_ADS#

"Di mana kategori zona merah grafiknya menurun dan tetap dapat mengamankan wilayah zona barat yang selama ini dalam kategori zona kuning. Itu sebabnya dalam penerapannya yang sekarang diperlukan kesesuaian waktu dengan daerah lain di luar Banten," jelasnya. 

Saat ini kasus terkonfirmasi COVID-19 di Provinsi Banten khususnya di Tangerang Raya sudah melandai. Provinsi Banten saat ini menduduki posisi tujuh besar se-nasional.

"Kesembuhan cukup tinggi, sudah bagus. Yang meninggal sudah turun. Tapi pasien dalam pangawasan ada kenaikan. Kasus terkonfirmasi positif mengalami penurunan, namun belum signifikan. Secara persentase sudah mengalami kemajuan yang cukup berarti," ungkapnya.

Dalam PSBB tahap ketiga ini, sejumlah area akan mulai dapat diberlakukan kembali seperti rumah ibadah dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Sementara untuk aktivitas pendidikan, belajar di rumah masih akan diperpanjang hingga 15 Juni 2020.

Serta akan mulai diberlakuan secara ketat berbagai protokol kesehatan di tempat-tempat keramaian yang bertahap memasuki fase new normal. 

"Jadi PSBB Tahap Ketiga ini merupakan tahap awal sebelum pemberlakuan new normal. Namun dengan berbagai evaluasi yang terus dilakukan dengan daerah Tangerang Raya," pungkasnya. (RAZ/RAC)