TangerangNews.com

Satu Pemerkosa Bergilir di Tangsel Ditangkap di Sumedang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 23 Juni 2020 | 10:39 | Dibaca : 2505


Ilustrasi Borgol. (@TangerangNews / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Satu dari delapan tersangka pemerkosa gadis remaja berinisial OR, 16, asal Tangsel, kembali ditangkap polisi. Kini total ada tujuh tersangka yang telah diamankan.

Dilansir dari Kompas, pelaku yang ditangkap jajaran Polsek Pagedangan itu diketahui bernama Dori. Dia berhasil ditemukan di kawasan Sumedang, Jawa Barat, Senin (22/6/2020).

"Satu tersangka lagi inisial Dr sudah ditangkap di Sumedang, tanpa perlawanan. Anggota dalam perjalanan membawa pelaku menuju Polsek Pagedangan," kata Kanit Reskrim Polsek Pagedangan Ipda Margana.

#GOOGLE_ADS#

Hingga kini sudah ada tujuh pelaku yang telah ditangkap, yakni Fikri, Sudirman, Denis, Anjayeni, Diki, S dan Dori. Satu pelaku lagi, Rian, masih menjadi buronan.

"Sisa satu lagi, masih dalam pengejaran," ujar Margana.

Diketahui sebelumnya, RO, diperkosa oleh delapan pria di kawasan Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, April 2020. Aksi pemerkosaan dilakukan saat korban tak sadarkan diri, usai dicekoki pil eksimer.

Usai kejadian itu, korban kemudian sakit selama hampir satu bulan, lalu meninggal dunia pada 11 Juni 2020. (RAZ/RAC)