TangerangNews.com

Oknum Kordinator PKH di Kota Tangerang 4 Tahun Sunat Dana Bansos

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 29 Juni 2020 | 15:39 | Dibaca : 2741


Ilustrasi Uang. (@TangerangNews / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com–Oknum koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) diduga menyunat habis dana bantuan sosial (bansos) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Penyelewengan dana bansos tersebut dialami KPM berinisial LLS, warga RT 1/3, Kelurahan Poris Plawad Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. 

Menurut, Asiah, Ketua RT 1/3 Kelurahan Poris Plawad Indah, dana bansos dari program Kementerian Sosial senilai Rp600 ribu yang menjadi hak penerima setiap bulannya, ternyata tak pernah diterima LLS.

"Ya, benar dia tidak menerima uang bansos dari tahun 2016," ujarnya membenarkan saat dikonfirmasi TangerangNews, Senin (29/6/2020).

Terungkapnya praktek sunat dana bansos yang diduga dilakukan oknum koordinator PKH ini, setelah pihak LLS mencetak salinan rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) pada Juni 2020.

#GOOGLE_ADS#

Ternyata, LLS selama ini hanya menerima bansos berupa sembako. Sedangkan dana langsung tunai yang dipegang koordinator PKH tidak pernah sampai kepadanya.

"Oknumnya itu tidak pernah melaporkan ke LLS. Dia itu hanya bilang ke LLS kalau setiap bulan tidak pernah ada saldo," ucap Asiah yang juga keponakan LLS ini.

LLS pun geram dan merasa curiga dengan oknum tersebut. Dia pun mencetak salinan rekeningnya. Hingga akhirnya terungkap direkeningnya terdapat saldo Rp600 ribu per bulan.

Asiah menduga masih ada sejumlah warganya yang juga KPM mengalami hal serupa ini. "Kalau LLS perkembangannya sudah damai musyawarah. Jadi, oknumnya akan ganti dan sudah kasih panjar (uang muka) Rp1 juta kepada LLS," tuturnya.

Sementara itu, Lurah Poris Plawad Indah Kundarto membenarkan jika dana bansos LLS disunat oknum koordinator PKH. "Ya, kami sudah memfasilitasi persoalan ini," katanya. 

Dia menyebut pihak kelurahan sedang membentuk tim untuk menelusuri apakah ada KPM lainnya yang mengalami nasib serupa dengan LLS. (RAZ/RAC)