TangerangNews.com

Dikepung Zona Merah, Tangsel Belum Terapkan PSBB Total

Rachman Deniansyah | Kamis, 10 September 2020 | 19:18 | Dibaca : 972


Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany usai melepas pasien sembuh COVID-19 di Rumah Lawan COVID-19 Tangsel, Kamis (10/9/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)


TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany memastikan bahwa wilayahnya kini belum menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total seperti yang akan dilakukan di Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, sejak Senin (14/9/2020) mendatang. 

Padahal, kota termuda di Provinsi Banten ini kini telah dikepung oleh sejumlah wilayah berzona merah, seperti Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, DKI Jakarta, Depok dan Bogor. 

"Per hari ini belum, kebijakan Pergub-nya Pak Gubernur Banten kan belum (menetapkan PSBB total). Kita kan mengacunya ke Pergub Banten, bukan DKI. Dasarnya PSBB Tangerang Raya kan Pak Gubernur yang minta. Saya selalu mengacunya ke Pergub. Sampai hari ini selalu begitu," ujar Airin di Rumah Lawan COVID-19 Tangsel, Kamis (10/9/2020). 

Namun, Airin terus memantau perkembangan data kasus COVID-19 di Tangsel ini. Jika terus terjadi lonjakan kasus positif Corona baru, maka tak menutup kemungkinan PSBB total juga diberlakukan di Tangsel. 

Ia menegaskan, acuan lainnya tingkat kedisiplinan masyarakat. 

#GOOGLE_ADS#

"Terus kita lihat dari Dinkes, berapa yang suspect probable (terindikasi memiliki gejala COVID-19). Pada intinya kita selalu melihat itu, kedisiplinan masyarakat, sarana dan prasarana," tuturnya. 

Airin mengeklaim hingga saat ini,  pihaknya masih mampu mengatasi kasus COVID-19. Meski sempat melonjak, Tim Gugus Tugas beserta tenaga medis kemudian mampu menekannya kembali. 

"Per kemarin masih bisa kita atasi. Hari ini kita enggak tahu, nanti kita akan cek. Contoh, misalnya BPBD pasti selalu berkoordinasi dengan camat dan yang lainnya, juga dengan dinas terkait sejauh mana kedisiplinan masyarakat," pungkasnya. (RMI/RAC)