TangerangNews.com

Buruhnya Positif COVID-19, Operasional Pabrik Permen di Tangerang Distop

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 17 September 2020 | 12:43 | Dibaca : 3837


Ilustrasi permen. (@TangerangNews / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang menghentikan sementara operasional PT Pusan Manis Mulia (PMM) menyusul adanya 12 buruh yang positif COVID-19 di pabrik produksi permen dan cokelat tersebut.

Ketua Satuan Tugas Tim Monitoring  COVID-19 Hery Heryanto mengatakan pihaknya telah melayangkan surat pada tanggal 14 September 2020 ke PT PMM untuj  menghentikan aktifitas sementara kegiatannya.

"Agar bisa memutus rantai penularan COVID-19 di pabrik itu,” ujarnya seperti dilansir dari Suara Banten, Rabu (15/9/2020).

Selain itu, alasan pabrik tersebut diminta berhenti juga karena belum menyelasaikan tracing ke semua tenaga kerjanya.

“Pihak perusahaan harus menyelasaikan tracing kepada 1.200 buruh yang bekerja disana, baru nanti boleh beroperasi lagi,” ungkap Hery.

#GOOGLE_ADS#

Baca Juga :

Penghentikan sementara aktivitas perusahaan tersebut merupakan tindak lanjut Peraturan Bupati Tangerang No 53/2020 Pasal 13 tentang Pedoman PSBB dan Penerapan Disiplin Penerapan Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19 di wilayah Kabupaten Tangerang.

Dalam aturan tersebut, terdapat tiga poin dalam menanggulangi COVID-19, yakni pertama menghentikan sementara aktifitas pekerjaan ditempat kerja paling singkat 7 hari kerja.

Kedua, petugas medis dibantuan satuan tugas pengaman melakukan evakuasi dan penyemprotan disinfektan pada seluruh tempat, fasilitas dan peralatan tempat kerja.

“Yang ketiga, penghentian sementara dilakukan hingga proses evakuasi penyemprotan disinfektan serta pelaksanaan pemeriksaan kesehatan (Swab Test) dan isolasi tenaga kerja yang pernah melakukan kontak fisik dengan tenaga kerja yang terpapar COVID-19 telah selesai,” paparnya. (RAZ/RAC)