TangerangNews.com

Rapid Test di Bandara Soetta, Perempuan ini Mengaku Jadi Korban Pelecehan Seksual

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 19 September 2020 | 13:41 | Dibaca : 1268


Ilustrasi Pelecehan Seksual (Istimewa / Istimewa)


 

TANGERANGNEWS.com–Seorang perempuan berinisial LHI, mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum tenaga medis ketika menjalani rapid test di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. 

Dia menceritakan kronologi peristiwa itu di akun Twitternya, @listongs. Dia menyebut peristiwa ini dialaminya saat hendak berangkat ke Nias melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 13 September 2020. 

Dia pun menjalani rapid test sebagai syarat penerbangan di Terminal 3 pada pukul 04.00 WIB dengan waktu penerbangan pukul 06.00 WIB. 

"Aku test rapid-nya di tempat resmi yang sudah disediakan oleh Bandara Soetta," tulisnya seperti dikutip TangerangNews pada Sabtu (19/9/2020). 

Setelah melakukan rapid test, dia mengatakan petugas yang memeriksa rapid test-nya itu, yang juga terduga pelaku pelecehan seksual dan pemerasan menunjukan hasil rapid test dengan hasil reaktif.

Namun justru terduga pelaku menyarankan agar LHI melakukan rapid test kembali dan terduga pelaku menjamin akan memberikan hasil non reaktif dari tes keduanya.

#GOOGLE_ADS#

Setelah mendapat surat rapid test dengan hasil non reaktif dan hendak menuju keberangkatan, terduga pelaku menghampiri LHI dan meminta sejumlah uang atas surat dengan hasil reaktif yang dibuatnya.

LHI mengatakan terduga pelaku melakukan pelecehan seksual dengan ciuman dan meraba payudara setelah dirinya melakukan transfer uang sebesar Rp1,4 juta ke terduga pelaku yang membuat dia merasakan trauma mendalam.

"Perasaanku hancur, benar-benar hancur," tulisnya. 

Namun karena kondisi bandara saat itu masih sepi, waktu menunjukan masih sekitar pukul 4 pagi, dia merasa tidak bisa melawan dan meminta tolong.

Setelah tiba di Nias, LHI sempat melaporkan kejadian yang dia alami ke kepolisian setempat. Namun polisi setempat menyarankan LHI untuk melapor ke polisi di mana tempat kejadian perkara berlangsung.(RMI/HRU)