TangerangNews.com

Pelecehan Seksual saat Rapid Test di Soetta, ini Langkah Kimia Farma

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 19 September 2020 | 14:20 | Dibaca : 1314


Ilustrasi Pelecehan Seksual (Istimewa / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com–PT Kimia Farma Diagnostika selaku penyedia layanan rapid test di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta mengusut kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami penumpang berinisial LHI. 

Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika Adil Fadilah Bulqini mengatakan perseroannya bersama PT Angkasa Pura II melakukan investigasi internal untuk memberikan perhatian atas kasus tersebut. 

Menurutnya, perempuan yang mengaku telah mengalami pelecehan oleh oknum tenaga medis di Bandara Soekarno-Hatta juga telah dihubungi perseroan.

“PT Kimia Farma Diagnostika telah menghubungi korban atas kejadian yang dilakukan oleh oknum tersebut,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/9/2020).

Dalam kasus ini selain pelecehan seksual, diduga terjadi tindakan pemerasan yang dilakukan oknum tenaga medis. Adil Fadilah menegaskan pihaknya pun akan mengusut tuntas kasus ini.

“PT Kimia Farma Diagnostika akan membawa peristiwa ini ke ranah hukum atas tindakan oknum tersebut yang diduga melakukan pemalsuan dokumen hasil uji rapid test, pemerasan, tindakan asusila dan intimidasi,” jelasnya.

Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi menambahkan PT Angkasa Pura II sangat menyesalkan adanya peristiwa dugaan pelecehan dan pemerasan di bandara terbesar ini. 

“Kami sangat memberikan perhatian penuh terhadap adanya informasi ini. Kami siap bekerja sama dengan seluruh pihak termasuk sudah berkoordinasi dengan Polres Bandara Soekarno-Hatta yang saat ini tengah melakukan penyelidikan mengenai hal ini,” katanya.

#GOOGLE_ADS#

Agus Haryadi menuturkan dukungan diberikan kepada seluruh pihak termasuk keperluan untuk pengecekan CCTV dan lainnya. 

"PT Angkasa Pura II sangat berharap hal ini tidak berulang kembali. Bersama-sama, PT Angkasa Pura II dan stakeholder harus menjaga reputasi Bandara Soekarno-Hatta," pungkasnya.

Sebelumnya, seorang perempuan berinisial LHI mengaku menjadi korban pelecehan seksual dan pemerasan yang dilakukan oleh oknum tenaga medis ketika menjalani rapid test di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. 

Dia menceritakan kronologi peristiwa itu di akun Twitternya, @listongs.

Dia menyebut peristiwa ini dialaminya saat hendak berangkat ke Nias melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 13 September 2020.(RMI/HRU)