TangerangNews.com

Di Kantor Polisi, Pelaku Vandalisme Musala di Pasar Kemis Berlinang Air Mata

Mohamad Romli | Rabu, 30 September 2020 | 19:38 | Dibaca : 11304


Pria berinisial SKN, 18 tahun, Pelaku corat-coret Musala di Villa Tangerang Desa Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis. (Istimewa / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Polresta Tangerang telah mengamankan seorang pemuda berinsial S yang diduga sebagai pelaku vandalisme di musala Darussalam Perumahan Elok, Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Selasa (29/9/2020).

Polisi langsung bergerak cepat mencari pelaku saat foto-foto serta video vandalisme itu beredar di media sosial. Tak membutuhkan waktu lama, pelaku diamankan petugas.

Pemuda yang baru berusia 18 tahun itu pun tampak lesu. Ia tak kuasa menahan air matanya. Penyesalan tampak dari raut wajahnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, aksi vandalisme tersebut dilakukan seorang diri. Namun, keterangan pelaku tersebut, masih didalami kebenarannya.

“Pelaku mengaku melakukannya sendiri. Tapi masih akan kami usut,” kata Ade saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Tangerang di Tigaraksa, Rabu (30/9/2020).

Sementara terkait kondisi kesehatan mental pelaku, Ade menyebutnya normal. Sebab, kata dia, pelaku bisa  menjawab dan memberikan keterangan saat diinterogasi oleh penyidik. Sehingga, tidak tampak mengalami gangguan kejiwaan.

#GOOGLE_ADS#

“Tidak ada indikasi gangguan kejiwaan. Dapat berkomunikasi dengan baik saat interogasi berlangsung,” ujarnya.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar yang turut hadir saat konferensi pers tersebut menekankan, agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang dapat memicu kekisruhan serta berpotensi dapat memecah belah persatuan bangsa.

Zaki mengimbau, jika terjadi hal serupa, masyarakat harus tetap tenang dan segera menginformasikan serta menyerahkannya kepada pihak Kepolisian.

“Jangan sampai hal seperti ini dapat memecah belah kita. Jika ada masyarakat yang menemukan hal serupa, segera laporkan ke pihak yang berwajib dan jangan main hakim sendiri,” tegasnya.(RMI/HRU)