TangerangNews.com

Polres Tangerang Digeruduk, Mahasiswa Sebut Akan Melawan Jika Dijegal

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 7 Oktober 2020 | 18:50 | Dibaca : 36475


Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Tangerang menggelar aksi menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, Rabu (7/10/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )


TANGERANGNEWS.com—Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Tangerang menggelar aksi menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, Rabu (7/10/2020).

Massa aksi yang awalnya akan ke gedung DPR RI itu dijegal pihak Kepolisian di Cipondoh. Setelah berorasi di Tugu Adipura, mereka kemudian merangsek ke kantor Polres Metro Tangerang Kota.

Mereka meminta kepada pihak Kepolisian untuk tidak menjegal rombongan mahasiswa dari Kota Tangerang yang hendak berangkat menuju gedung DPR RI di Jakarta. Jika dijegal, mahasiswa menyebut akan melakukan perlawan.

Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Tangerang menggelar aksi menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, Rabu (7/10/2020).

#GOOGLE_ADS#

Baca Juga :

"Kami minta besok polisi jangan ikut campur, jangan dihalangi. Kalau besok dihalangi kami lawan," ujar Ari Dwi, koordinator aksi mahasiswa Tangerang dalam pengeras suara.

Hari ini, para mahasiswa dari Kota Tangerang sempat berupaya mendatangi gedung DPR RI. Namun ketika diperjalanan tepatnya di Cipondoh, rombongan mahasiswa mendapat penjegalan oleh aparat Kepolisian.

Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Tangerang menggelar aksi menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, Rabu (7/10/2020).

Tak berhasil ke gedung DPR RI, para mahasiswa akhirnya menyemut di kawasan Tugu Adipur, Jalan Veteran Kota Tangerang. Dalam aksinya, selain berorasi, mereka juga membakar ban.

Setelah itu, mereka mendatangi kantor Polres Metro Tangerang Kota. Mahasiswa menyerukan kalau tugas Kepolisian adalah mengayomi masyarakat.

"Tugasmu mengayomi," teriak Dwi.

Mahasiswa juga menyebut jangan sampai institusi keamanan negara dijadikan alat untuk menindas rakyat.

"Aparat Kepolisian dan TNI menjadi alat untuk menindas rakyat," imbuhnya. (RMI/RAC)

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Polres Tangerang Digeruduk, Mahasiswa Sebut Akan Melawan Jika Dijegal TANGERANGNEWS.com—Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Tangerang menggelar aksi menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, Rabu (7/10/2020). Massa aksi yang awalnya akan ke gedung DPR RI itu dijegal pihak Kepolisian di Cipondoh. Setelah berorasi di Tugu Adipura, mereka kemudian merangsek ke kantor Polres Metro Tangerang Kota. Mereka meminta kepada pihak Kepolisian untuk tidak menjegal rombongan mahasiswa dari Kota Tangerang yang hendak berangkat menuju gedung DPR RI di Jakarta. Jika dijegal, mahasiswa menyebut akan melakukan perlawan. "Kami minta besok polisi jangan ikut campur, jangan dihalangi. Kalau besok dihalangi kami lawan," ujar Ari Dwi, koordinator aksi mahasiswa Tangerang dalam pengeras suara. Hari ini, para mahasiswa dari Kota Tangerang sempat berupaya mendatangi gedung DPR RI. Namun ketika diperjalanan tepatnya di Cipondoh, rombongan mahasiswa mendapat penjegalan oleh aparat Kepolisian. Tak berhasil ke gedung DPR RI, para mahasiswa akhirnya menyemut di kawasan Tugu Adipur, Jalan Veteran Kota Tangerang. Dalam aksinya, selain berorasi, mereka juga membakar ban. Setelah itu, mereka mendatangi kantor Polres Metro Tangerang Kota. Mahasiswa menyerukan kalau tugas Kepolisian adalah mengayomi masyarakat. "Tugasmu mengayomi," teriak Dwi. Mahasiswa juga menyebut jangan sampai institusi keamanan negara dijadikan alat untuk menindas rakyat. "Aparat Kepolisian dan TNI menjadi alat untuk menindas rakyat," imbuhnya.

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom) on