TangerangNews.com

Kalah Jumlah Massa, Polisi Buka Akses Blokade Demonstran ke Jakarta

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 8 Oktober 2020 | 16:08 | Dibaca : 2610


Ribuan massa pendemo yang menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja saat di jalan, Kota Tangerang. (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com–Setelah sempat terjadi bentrokan dengan massa pendemo yang menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, aparat Kepolisian membuka akses perbatasan Kota Tangerang menuju Jakarta, Kamis (8/10/2020).

Kabag Ops Polres Metro Tangerang Kota AKBP Ruslan mengatakan penjagaan barikade aparat di Jalan Daan Mogot Kota Tangerang ditiadakan setelah bentrok dengan massa pendemo. 

"Iya jebol, semuanya jebol (barikade aparat),"  ujarnya. 

Menurutnya, jumlah aparat yang berjaga tak sebanding dengan massa pendemo yang terus berdatangan dari arah Kota Tangerang menuju Jakarta via Jalan Daan Mogot. 

"5.000-an (massa pendemo), jadi ngalir massanya," katanya. 

Ribuan massa pendemo yang menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja saat di jalan, Kota Tangerang.

Sebelum bentrok, kata dia, aparat membentuk barikade. Namun, ketika bentrok aparat mengaku kewalahan. 

"Jadi lemparan, kita kan ada penyekatan di tengah-tengah. Tadi ada massa dari arah belakang dan dari depan. Nah karena muncul dari tengah-tengah kampung juga, jadi kita dikepung," katanya. 

"Mau dijegat sama Brimob tapi perintah dari atas sudah lepas saja biar tidak terjadi kerusuhan karena dipinggir kanan kiri jalan banyak mobil ada toko-toko," imbuhnya. 

Ribuan massa pendemo yang menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja saat di jalan, Kota Tangerang.

#GOOGLE_ADS#

Ruslan menyebut dibukanya akses penjagaan di Jalan Daan Mogot menuju Jakarta ini perintah Kapolres Metro Tangerang Kota untuk menghindari dampak dari bentrokan. 

"Iya perintah Kapolres, agar tidak terjadi ya perusakan terhadap fasum (fasilitas umum) ataupun masyarakat," jelasnya. 

Pantauan TangerangNews, massa dari berbagai elemen kini leluasa melintas menuju Jakarta via Jalan Daan Mogot.

Sebelumnya, imbas bentrok antara massa dengan aparat mengakibatkan lima orang yang berstatus pelajar mengalami luka-luka. Para pelajar yang luka ini telah mendapatkan penanganan medis dari petugas PMI. (RMI/RAC)

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Jebol ! Polisi di Tangerang Kalah Massa TANGERANGNEWS.com–Setelah terjadi bentrokan dengan massa pendemo yang menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, aparat Kepolisian membuka akses perbatasan Kota Tangerang menuju Jakarta. Kabag Ops Polres Metro Tangerang Kota AKBP Ruslan mengatakan, barikade aparat di Jalan Daan Mogot Kota Tangerang ditiadakan setelah bentrok dengan massa pendemo. "Iya jebol semuanya jebol (barikade aparat)," ujarnya, Kamis 8 Oktober 2020. Menurutnya, jumlah aparat yang berjaga tak sebanding dengan massa pendemo yang terus berdatangan dari arah Kota Tangerang menuju Jakarta via Jalan Daan Mogot. "5.000-an (massa pendemo), jadi ngalir massanya," katanya. Sebelum bentrok, kata dia, aparat membentuk barikade. Namun, ketika bentrok aparat mengaku kewalahan. "Jadi lemparan, kita kan ada penyekatan di tengah-tengah jadi kita ada massa dari arah belakang dan dari depan. Nah karena muncul dari tengah-tengah kampung juga. Jadi kita dikepung," katanya. "Mau dicegah sama Brimob tapi perintah dari atas sudah lepas saja biar tidak terjadi kerusuhan karena dipinggir kanan kiri jalan banyak mobil ada toko-toko," imbuhnya. Ruslan menyebut dibukanya akses penjagaan di Jalan Daan Mogot menuju Jakarta ini perintah Kapolres Metro Tangerang Kota untuk menghindari dampak dari bentrokan. "Iya perintah Kapolres, agar tidak terjadi perusakan terhadap fasum ataupun masyarakat," jelasnya. Berdasarkan pantauan TangerangNews, massa dari berbagai elemen kini leluasa melintas menuju Jakarta via Jalan Daan Mogot. Sebelumnya, imbas bentrok antara massa dengan aparat mengakibatkan lima orang yang berstatus pelajar mengalami luka-luka. Para pelajar yang luka itu telah mendapatkan penanganan medis dari petugas PMI.

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom) on