TangerangNews.com

Mahasiswa Kepung Puspemkot Tangerang Tolak UU Ciptaker

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 12 Oktober 2020 | 15:26 | Dibaca : 1373


Mahasiswa Tangerang saat demo berunjuk rasa di depan Pemkot Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)


 

TANGERANGNEWS.com–Ratusan mahasiswa mengepung Gedung Pudat Pemerintah Kota Tangerang dalam aksi menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, Senin (12/10/2020).

 

Para mahasiswa tersebut berorasi di sejumlah pintu masuk gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang dan DPRD Kota Tangerang.

 

Massa aksi ini terdiri dari Aliansi Rakyat Tangerang (Alerta), Forum Aksi Mahasiswa, dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).

 

Selain berorasi, dalam aksinya juga mereka membakar ban. Tampak para aparat disiagakan mengamankan aksi unjuk rasa tersebut. 

 

"Pemerintah DPR sudah mulai tuli karena tidak mendengar aspirasi rakyatnya," ujar Zaka, orator dari Alerta. 

#GOOGLE_ADS#

Menurut mereka, Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja sangat merugikan rakyat terutama kaum buruh. 

 

Dalam aksi kali, mereka menuntut perwakilan-perwakilan fraksi DPRD Kota Tangerang, Wali Kota Tangerang serta para anggota DPR RI dari Dapil Banten untuk menemuinya.

 

Mereka ingin pihak eksekutif dan legislatif tersebut menandatangani pakta integritas tentang penolakan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.(RAZ/HRU)