TangerangNews.com

WFH & PSBL di Kota Tangerang Diberlakukan Lagi

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 4 Desember 2020 | 19:28 | Dibaca : 7510


Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )


TANGERANGNEWS.com—Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan, pihaknya kembali memberlakukan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang serta pembatasan sosial berskala lingkungan (PSBL) di lingkungan warga. 

Menurutnya, langkah tersebut sebagai upaya untuk mencegah meningkatnya kasus COVID-19 di area perkantoran. Terlebih, saat ini Kota Tangerang berstatus zona merah penyebaran COVID-19. 

"Yang bekerja di kantor hanya 25 persen, dan 75 persen bekerja dari rumah dalam setiap unit kerja," tegasnya, Jumat (4/12/2020). 

Arief menjelaskan, Dinas Kesehatan juga melakukan tracing secara masif baik kepada masyarakat maupun ASN sebagai langkah dini pencegahan COVID-19. 

#GOOGLE_ADS#

"Jumlah tracing yang dilakukan sekitar 300-400 tes dalam satu hari," katanya. 

Arief menambahkan,  pemberlakuan PSBL mulai dari tingkat RW di setiap wilayah Kota Tangerang pun kembali dilakukan. 

"Sebelumnya PSBL RW dirasa cukup berhasil untuk menekan angka penyebaran COVID-19," katanya. 

Untuk diketahui,  kasus positif COVID-19 di Kota Tangerang mencapai 3.039 orang. (RED/RAC)