TangerangNews.com

Pengunjung Kedai Kopi Ciledug & Larangan Tangerang Dibubarkan

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 23 Januari 2021 | 11:26 | Dibaca : 1791


Personel Satpol PP Kota Tangerang saat operasi ke sejumlah tempat-tempat keramaian di Ciledug Larangan Tangerang. (TangerangNews / Istimewa)


 

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah pengunjung kedai kopi di kawasan Ciledug & Larangan, Kota Tangerang dibubarkan Satuan Tugas COVID-19 tingkat kecamatan. 

 

Pihak Satuan Tugas juga menutup paksa kedai kopi tersebut karena melanggar batas waktu operasional dari pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat pada Jumat (22/1/2021) malam. 

#GOOGLE_ADS#

Sedangkan untuk rumah makan masih diberikan kelonggaran untuk melayani makanan dengan cara membungkus tidak memakan di tempat. 

 

“Kami masih persuasif, kalau sampai ada yang membandel kita sampai malam ini masih berusaha persuasif. Tetapi kita terus memantau seluruh kedai kopi dan rumah makan,” ujar Camat Larangan M Marwan, Jumat (22/1/2021) malam.