TangerangNews.com

Ada Konsultasi Bantuan Hukum Gratis di Kota Tangerang, InI Caranya

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 15 Februari 2021 | 14:40 | Dibaca : 754


Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin membuka Konsultasi Bantuan Hukum Gratis secara virtual, Kota Tangerang, Senin (15/2/2021). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )


TANGERANGNEWS.com—Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Bagian Hukum menyelenggarakan kegiatan konsultasi hukum virtual dalam rangka perayaan HUT ke-28 Kota Tangerang. 

Kegiatan ini dibuka secara virtual oleh Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin dari Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (15/2/2021). 

"Konsultasi hukum virtual tahun ini, masyarakat bisa mengkonsultasikan permasalahan hukumnya baik pidana, perdata, tata usaha negara dan masalah hukum lainnya," sebut Sachrudin. 

Sachrudin mengucapkan terimakasihnya kepada Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah terlibat dalam pelaksanaan kegiatan konsultasi hukum tahun ini.

#GOOGLE_ADS#

Dia berharap dengan terlaksananya kegiatan ini dapat membantu masyarakat yang kurang mampu, untuk mendapatkan bantuan konsultasi hukum secara gratis. 

Asisten Tata Pemerintahan Kota Tangerang Ivan Yudhianto menjelaskan tekhnik pelaksanaan konsultasi hukum gratis ini. 

Calon perserta dapat melakukan reservasi konsultasi melalui nomor 089-517-725-731 dan mendapatkan waktu lima belas menit, untuk tiap peserta melakukan konsultasi.

"Kegiatan bantuan konsultasi hukum akan diselenggarakan selama lima hari mulai dari hari ini," jelas Ivan. (RAZ/RAC)