TangerangNews.com

April, Tangsel Segera Buka Mal Pelayanan Publik 2021

Muhamad Heru | Rabu, 3 Maret 2021 | 10:34 | Dibaca : 293


Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany hadir dalam Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Tahun 2021, di Hotel Fairmont Jakarta, Rabu (3/3/2021). (@TangerangNews / Muhamad Heru)


TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany ikut menandatangani Komitmen Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Tahun 2021 dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, di Hotel Fairmont Jakarta.

Airin merupakan salah satu dari 38 Kepala Daerah yang melakukan penandatanganan Komitmen (MPP) Tahun 2021 sebagai bentuk penyerderhanaan sekaligus percepatan pelayanan publik. 

Airin menyatakan serius dalam merealisasikan MPP yang berkualitas, modern dan terintegrasi.

Sekaligus, memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat.

"Insyaallah, bulan April mendatang. Kami akan meresmikan Mal Pelayanan Publik,” ucapnya, Rabu (3/3/2021).

Airin menambahkan berdirinya MPP akan mempermudah masyarakat dalam menyelesaikan urusan administrasi dari kelahiran hingga kematian, perijinan investasi, layanan hukum dan akses perbankan menjadi satu atap.

"MPP satu atap ini, bentuk reformasi birokrasi. Harapannya, mampu memberikan pelayanan yang cepat, hemat waktu, efisien dan efektif sehingga masyarakat merasa senang,” ujarnya.

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany hadir dalam Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Tahun 2021, di Hotel Fairmont Jakarta, Rabu (3/3/2021).

#GOOGLE_ADS#

Layanan MPP juga hadir untuk memberikan kemudahan dan mendorong penerbitan izin usaha yang akan berdampak positif menyerap tenaga kerja dan  meningkatkan perekonomian daerah. 

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menjelaskan MPP bisa berperan memberikan daya saing global karena memberikan kemudahan. MPP menggunakan sistem digital yang terintegrasi.

”MPP merupakan revolusi digital urusan administrasi, perijinan, hingga pelayanan administrasi hukum umum (AHU),” katanya.

Ia menyatakan implementasi Undang-undang (UU) Cipta Kerja mempercepat pelayanan publik. Dengan UU Cipta Kerja, mendorong perkembangan ekonomi mikro dan usaha kecil menengah (UKM) dalam membuat perseroan terbatas (PT).

”Pelaku usaha Mikro dan Usaha Kecil Menengah bisa membuat PT sehingga akan mempermudah akses perbankan dalam mendapatkan pinjaman modal. Dengan begitu, usaha akan berkembang dan berdampak pada ekonomi negara,” tandasnya.

Menpan RB Tjahjo Kumolo berharap kabupaten/kota bisa membuat MPP guna mempercepat pelayanan ke masyarakat dari instansi atau lembaga pemerintahan.

”Sekarang baru 38 daerah yang melakukan komitmen, saya berharap tahun ini bisa mencapai 100 daerah dan tahun berikutnya bertambah sampai 514 Kabupaten/Kota mendirikan MPP,” singkatnya. (RAZ/RAC)