TangerangNews.com

Bioskop di SMS Tangerang Kembali Dibuka, Ini Protokolnya

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 5 April 2021 | 18:38 | Dibaca : 3421


Pengunjung Cinema XXI Summarecon Mall Serpong (SMS), di Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Jumat (2/4/2021). (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Setelah kurang lebih satu tahun tutup akibat pandemi COVID-19, pintu teater Cinema XXI Summarecon Mall Serpong (SMS), di Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang kembali dibuka sejak Jumat (2/4/2021).

Cinema XXI SMS kembali beroperasi setelah mendapatkan izin dan rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten Tangerang, sebagai percontohan pertama operasional bioskop di wilayah Kabupaten Tangerang. 

Setelah diizinkan beroperasi kembali, selanjutnya pengelola bioskop dan penonton wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat Cinema XXI telah menyiapkan protokol kesehatan yang harus dipatuhi oleh pengunjung dan petugas bioskop, seperti wajib menggunakan masker, pengecekan suhu tubuh, dan selalu menjaga kebersihan tangan.

Saat berada di dalam teater, pengunjung juga diwajibkan untuk menjaga jarak minimal 1 meter antar pengunjung dan tidak boleh berkerumun. “Untuk saat ini, jumlah penonton dalam satu teater akan dibatasi, maksimal 30 persen dari total kapasitas,” kata Tommy, Center Director SMS, Senin (5/4/2021).

Pengunjung Cinema XXI Summarecon Mall Serpong (SMS), di Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Jumat (2/4/2021).

#GOOGLE_ADS#

Pihak Cinema XXI juga telah menempatkan sejumlah informasi guna mengingatkan pengunjung untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

Untuk menjaga area bioskop tetap bersih dan steril, pemeliharaan dan pembersihan di seluruh lingkungan bioskop dilakukan secara rutin setiap harinya.

Selain Cinema XXI, tenant lain yang kini telah kembali beroperasi adalah Timezone. Wahana bermain anak ini juga akan dilengkapi dengan protokol kesehatan yang ketat seperti Cinema XXI.

Sejumlah protokol yang harus diperhatikan di antaranya seperti larangan masuk ke area Timezone bagi anak di bawah usia 5 tahun, serta pembatasan pengunjung maksimal 30 persen dari total kapasitas. 

“Saat ini, Cinema XXI & Timezone Summarecon Mall Serpong telah mendapat izin untuk kembali beroperasi, namun dengan penerapan protokol kesehatan ketat, serta pembatasan kapasitas penonton dan pengunjung. Kami tentu menyambut baik hal ini, dan bersama tenant, kami akan berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan penonton dengan selalu mematuhi protokol kesehatan,” ujar Tommy.

Dengan dibukanya kembali bioskop, tentu saja hal ini membuat sejumlah masyarakat antusias. "Nonton bioskop karena sudah lama tidak nonton. Merasa aman juga karena bioskop yang dibuka mematuhi protokol kesehatan," ungkap Fitri, salah satu pengunjung. (RAZ/RAC)