TangerangNews.com

Ciptakan Kerumunan, JakCloth Karawaci Tangerang Kena SanksiĀ 

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 28 Mei 2021 | 17:00 | Dibaca : 2242


Pusat perbelanjaan pakaian lokal, JakCloth di Jalan Beringin Raya, Karawaci, Kota Tangerang ditutup paksa oleh petugas gabungan, Jumat (28/5/2021). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )


TANGERANGNEWS.com-Pusat perbelanjaan pakaian lokal, JakCloth di Jalan Beringin Raya, Karawaci, Kota Tangerang tepaksa tutup lebih awal. 

Lantaran terjadi kerumunan, pihak Kecamatan Karawaci terpaksa melakukan tindakan ini karena khawatir terjadi penularan COVID-19, Jumat (28/5/2021). 

Seperti diketahui, JakCloth menutup seluruh tokonya di Indonesia karena imbas pandemi COVID-19 dengan mengobral barang-barang pakaian mulai harga Rp15 ribu. 

Camat Karawaci Wawan Fauzi mengatakan, pihaknya menerima laporan dari warga terkait adanya kerumunan di lokasi tersebut. 

Tak banyak basa-basi, Kecamatan Karawaci dengan didampingi aparat pun langsung melakukan tindakan 

"Jadi saya langsung turun dengan Pak Lurah dan Tramtib. Intinya kita tutup sementara ya. Kita berikan teguran secara lisan manajemen tokonya," ujarnya. 

Kedatangan aparat gabungan dari Kecamatan Karawaci untuk membubarkan kerumunan. Sekaligus menegur pengelola toko untuk menjalankan protokol kesehatan. 

Wawan mengatakan, penyebab terjadinya kerumunan di lokasi tersebut disebabkan oleh diskon besar-besaran JakCloth. 

Tak ayal, pelanggan yang tertarik pun langsung menyerbu JakCloth. 

"Yang menjadi catatan kita adalah kerumunan. Kalau dari keterangan manajemen toko mereka sudah lengkapi dengan thermogun, cuci tangan dan wajibkan masker," kata Wawan. 

"Dalam artian jumlah pengunjung toko melebihi kapasitasnya maka kenapa akhirnya kita hentikan dulu sementara, untuk membubarkan kerumunan," tambah Wawan. 

Meski demikian, kata Wawan, tindakan yang dilakukan Kecamatan Karawaci hanya bersifat peneguran secara lisan dan penutupan sementara saja. Pihaknya tetap memperbolehkan JakCloth beroperasi kembali setelah mendapat teguran. 

"Saya izinkan dia buka lagi sore ini dengan catatan prokesnya dijaga, pengunjung yang masuk jua dibatasi dan nanti juga akan diawasi dengan Babinsa," kata Wawan. 

Menurut Wawan, pihaknya memberi kesempatan bagi pengelola Jakcloth dengan tujuan untuk mendukung perputaran ekonomi di wilayah Kecamatan Karawaci. 

"Karena biar bagaimana pun kita ingin tidak sampai terjadi, kita peduli perekonomian. Kita kasih kesempatan dulu ini silahkan buka lagi kalau memang prokesnya dikelola dengan baik," jelas Wawan. 

Namun, bila kembali ada kerumunan  pihaknya tak segan-segan mengambil langkah tegas, yakni menyegel tempat usaha tersebut. 

Mengingat saat ini Kota Tangerang masih menghadapi Pandemi COVID-19. Serta masih dalam masa PPKM Mikro. 

"Kalau masih terjadi pelanggaran, ya dengan segala hormat ya kita segel," pungkasnya. (RED/RAC)