TangerangNews.com

MK Gandeng UMT Sosialisasikan Konstitusi

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 4 Juni 2021 | 13:14 | Dibaca : 369


Kegiatan kuliah umum dengan tema "Evaluasi terhadap pelaksanaan Pilpres 2019 dan Pilkada serentak 2020 dari perspektif Mahkamah Konstitusi" yang berlangsung di Aula Jenderal Sudirman Kampus UMT, Cikokol, Kota Tangerang, Jumat 4 Juni 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )


TANGERANGNEWS.com-Mahkamah Konstitusi (MK) meneken MoU (Memorandum of Understanding) dengan Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) terkait sosialisasi konstitusi di lingkungan perguruan tinggi. 

Penandatanganan nota kesepahaman sekaligus kuliah umum dengan tema "Evaluasi terhadap pelaksanaan Pilpres 2019 dan Pilkada serentak 2020 dari perspektif Mahkamah Konstitusi" ini, berlangsung di Aula Jenderal Sudirman Kampus UMT, Cikokol, Kota Tangerang, Jumat 4 Juni 2021. 

Ketua MK Anwar Usman menyampaikan, konstitusi perlu disosialisasikan bisa melalui perguruan tinggi, hingga sampai seluruh masyarakat. Sehingga, masyarakat melek dan memahami konsitusi. 

"Bagaimana pun tadi juga sudah saya sampaikan memang konstitusi itu perlu disosialisasikan, perlu diadakan pencerahan kepada seluruh rakyat Indonesia tentu yang paling depan yang harus bekerjasama dengan MK adalah perguruan tinggi termasuk UMT," ujarnya. 

Kerjasama dengan UMT ini merupakan langkah awal bagi MK untuk memberikan sosialisasi konstitusi di sejumlah daerah. 

"Ini langkah awal Pak Sekjen, dan Pak Rektor sudah menandatangani MoU untuk pelaksanaan kegiatan ke depannya salah satunya yaitu sosialisasi konstitusi di beberapa daerah. Termasuk daerah-daerah yang mungkin selama ini jauh dari kota, misalnya di wilayah Banten barat, Insyaallah nanti akan dilaksanakan bersama," kata Anwar Usman.

Kegiatan kuliah umum dengan tema

#GOOGLE_ADS#

Anwar Usman juga menyempatkan untuk memberikan kuliah umum tentang penyelenggaraan pemilihan umum di hadapan para dosen dan mahasiswa UMT.

Dia menyampaikan tentang kepemimpinan menurut agama, bahwa pemimpin harus taat dengan azas konstitusi dan agama yang dipeluknya. 

"Saya juga sudah sampaikan bagaimana kepemimpinan menurut Islam yang tentu saja sama dengan apa yang tadi oleh konstitusi, sehingga kalau ini dilaksanakan dengan baik dan sungguh-sungguh, maka tentu negara Indonesia yang sejahtera lahir dan batin akan menjadi kenyataan, bukan sebuah impian," ucapnya. 

Kegiatan kuliah umum dengan tema

#GOOGLE_ADS#

Akademikus yang nantinya menjadi pemimpin juga harus nasionalis dan religius. 

"Saya sampaikan seorang agamawan, jadi agama manapun, universitas manapun lebih lagi UMT, caranya adalah taat agama ya taat konstitusi, taat UU, makanya kalau seorang yg disebut nasionalis maka dia seorang religius. Artinya kalau seorang itu taat azas bernegara maka jelas," imbuhnya. 

Rektor UMT Ahmad Amarullah menuturkan, pihaknya menyambut baik MoU dengan MK, karena lembaga negara dan perguruan tinggi ini, saling memanfaatkan fungsinya dalam rangka membangun kesadaran masyarakat untuk taat terhadap azas konstitusi. 

"Saya kira ini juga bagian dari tugas dalam implementasi Catur Dharma Perguruan Tinggi Muhammadiyah, menyangkut aspek pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan pengembangan nilai-nilai Islam Kemuhammadiyahan. Itu menjadi ruang lingkup kerjasama yang direalisasikan dalam kegiatan nyata antara MK dengan UMT," tuturnya. 

Amarullah berharap, kerjasama ini tentunya tidak berhenti saat MoU saja, tetapi akan segera direalisasikan, sehingga para mahasiswa di UMT bisa membangun kesadaran hukum terhadap masyarakat. 

Dia juga berterimakasih kepada MK yang bersedia bekerjasama. Diharapkan para mahasiswa UMT khususnya dari prodi hukum bisa memanfaatkan ilmunya. 

"Tentu mahasiswa lainnya juga akan terbuka kemungkinan untuk memanfaatkan kerjasama ini dalam membangun kesadaran hukum, sebab tidak hegemoni orang-orang yang memahami masalah hukum, tetapi masyarakat awam juga harus dibangun pemahaman hukumnya," pungkasnya. (RAZ/RAC)