TangerangNews.com

Pelayanan SIM di Tangsel Berjalan Normal Selama PPKM Darurat, Catat Ini Jadwalnya

Rachman Deniansyah | Sabtu, 3 Juli 2021 | 15:15 | Dibaca : 1093


Pelayanan SIM di Satpas Cilenggang. (@TangerangNews / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Tangerang Selatan kini telah resmi dimulai, Sabtu, 3 Juli 2021. 

Dengan demikian, seluruh aktivitas dan mobilitas masyarakat pun kini telah dibatasi secara ketat. 

Namun bagi Anda, khususnya pengguna kendaraan bermotor yang hendak mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), jangan khawatir. 

Polres Tangerang Selatan masih membuka seluruh pelayanan SIM secara normal. 

"Pelayanan SIM untuk di wilayah Tangsel ini masih kami buka secara normal," ujar Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Dicky Dwi Priambudi Arief Sutarman, saat dikonfirmasi. 

Ia mengatakan, bagi masyarakat yang hendak membuat SIM A atau C secara langsung, dapat segera datang ke Kantor Satpas SIM Polres Tangsel yang berlokasi di Jalan Cilenggang, Serpong, Tangsel. 

#GOOGLE_ADS#

"Kami buka dari hari Senin hingga Sabtu," kata Dicky. 

Sementara itu, lanjut Dicky, pelayanan SIM Keliling pun hingga kini masih berjalan dengan normal. 

	Flayer pemberitahuan perpanjang surat ijin mengemudi (SIM).

"Simling juga masih kita buka, mulai dari hari Senin hingga Minggu di lokasi yang telah ditentukan. Untuk lebih lanjut dapat dilihat informasinya melalui akun Instagram kami di @satlantaspolrestangsel," terangnya. 

Berikut, jadwal lengkap pelayanan SIM di wilayah Tangerang Selatan. 

Pelayanan di Satpas SIM Cilenggang

Hari Senin s/d Kamis : Pukul 08.00-13.00 WIB

Hari Jumat : Pukul 08.00-11.00 WIB

Hari Sabtu : Pukul 07.00-11.00 WIB

Pelayanan SIM Keliling

Senin : 

Selasa :

Rabu :

Kamis :

Jumat :

Sabtu :

Minggu :

SIM CORNER Summarecon Digital Center (SDC)

Senin s/d Kamis : pukul 08.00-13.00 WIB, dan 15.00-17.00 WIB

Jumat, Sabtu : pukul 08.00-11.00 WIB, dan 15.00-17.00 WIB