TangerangNews.com

Jika Kepsek Terlibat Curang di PPBD SMP Negeri Kota Tangerang Akan Dipecat

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 13 Juli 2021 | 15:06 | Dibaca : 1674


Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang, Jamaluddin. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )


TANGERANGNEWS.com-Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang menyatakan komitmennya untuk melaksanakan PPDB secara clean and clear. Selain telah menandatangani pakta integritas, Dindik memastikan apabila ada oknum yang bermain-main dalam proses PPBD kali ini, maka akan menerima sanksi berat.

"Resikonya berat, resiko administrasi bisa penurunan pangkat kalau dia seorang kepala sekolah, bisa juga dicopot. Pokoknya kita akan tindak kalau memang terbukti," ujar Kepala Dindik Kota Tangerang, Jamaluddin, Selasa 13 Juli 2021.

#GOOGLE_ADS#

Jamal menegaskan, selama ini aplikasi PPDB yang dibangun oleh Pemkot Tangerang sudah berjalan  lancar dan baik, tanpa kendala. 

"Jadi aplikasinya tidak hang atau error dan berjalan dengan lancar. Kalau ada isu kecurangan dan lain sebagainya, misalnya seperti yang diberitakan bahwa di SMP  Negeri 4 katanya terjadi kecurangan. Setelah kami cek, ternyata siswa itu bukan nilainya 90,00 tetapi 86,20,” ucapnya. 

Selain itu, siswa yang dimaksud juga sudah diterima di SMP Negeri 17 dan telah melakukan daftar ulang. "Iitu juga sistem yang baca, bukannya kami. Jadi tidak ada nilai yang turun atau mark up segala macam,"  ujarnya. 

#GOOGLE_ADS#

Isu yang dimaksud ialah adanya berita bahwa calon peserta didik dengan nilai 90,00 tidak diterima di SMP Negeri 4 Kota Tangerang. Sedangkan calon peserta didik dengan nilai 85,56 justru diterima dari jalur prestasi. "Nah itu sekali lagi tidak benar kalau nilai murid itu 90.00, melainkan 86,20," terangnya. 

Ada pun kronologis mengapa calon peserta didik dengan nilai 86,20 dan 85,56 itu tidak diterima di SMP N 4 Kota Tangerang, karena pada gelombang pertama nilai terendah 88.88.

Sedangkan calon peserta didik dengan nilai 85,56 diterima. Ia ikut seleksi gelombang kedua, di mana nilai terkecil yang diterima pada saat itu adalah 83,18.

Sedangkan siswa yang tak diterima padahal nilainya 86,20, karena yang bersangkutan mendaftar pada gelombang pertama di mana nilai yang terkecil diterima saat itu adalah 88,88.  

“Pada saat gelombang kedua ini, siswa tersebut rupanya tidak ikut mendaftar lagi, melainkan mendaftar di sekolah pilihan kedua yakni di SMPN 17 dan sudah melakukan daftar ulang. Jadi jelas, kenapa meski pun itu anak nilainya tinggi tidak diterima di SMP Negeri 4, ya karena tidak ikut seleksi di tahap kedua melainkan sudah diterima di SMPN 17," ungkapnya.

#GOOGLE_ADS#

Mantan Kabid Pembinaan SMP ini juga meyakinkan pihaknya amanah dan teguh dalam  memegang komitmen terkait penerapan aturan pelaksanaan PPDB. 

"Apalagi bapak ibu semua memantau kami. Dan Insya Allah kami amanah dan juga kami clean and  clear. Selain itu, apabila anak bapak ibu tidak diterima di sekolah negeri, saya akomodir di SMP PGRI dan itu bebas, gratis," ujar pria yang juga Ketua PGRI Kota  Tangerang ini. 

Setidaknya ada empat SMP PGRI di Kota Tangerang yang bisa jadi pilihan yakni SMP PGRI Periuk, di tengah ada SMP PGRI Selapajang, SMP PGRI Pinang dan di ujung timur ada SMP PGRI  Larangan. 

"Dan bukan itu saja, kalau memang anaknya tidak mau sekolah di sana, tinggal ngomong saja sama saya nanti. Ada sekolah yang sudah kami sampaikan dan bisa menampung  anak-anak yang tidak mampu, nanti saya hubungi. Asal jangan minta sekolah yang levelnya sekolah menengah ke atas," ucapnya.