TangerangNews.com

Jalan ke Fly Over Cibodas Dialihkan

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 14 Oktober 2010 | 19:47 | Dibaca : 20016


flyover Ciputat (tangerangnews / dira)



TANGERANGNEWS-Jalan yang melewati fly over Cibodas akan dialihkan Dinas Perhubungan (Dihub) Kota Tangerang agar tidak dilewati kendaraan bermotor. Pengalihan dilakukan karena fly over dinilai tidak layak lantaran adanya kerusakan pada konstruksinya.
 
Menurut Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Tangerang Adeng Rustandi, berdasarkan hasil uji kelayakan kondisi bangunan, terdapat beberapa kerusakan pada kosntruksi fly over Cibodas segingga tidak boleh dilewati kendaraan roda empat atau lebih. “Dikhawatirkan fly over tidak bisa menahan berat kendaraan seperti Truk,” ungkapnya, Kamis (14/10).

Untuk itu, setiap kendaraan akan dialihkan melewati jalan di bagian bawah fly over atau ke jalan alternatif lain untuk menghindari terjadinya kecelakaan akibat robohnya fly over. “Pengalihan akan dilakukan sampai perbaikan fly over selesai. Untuk kendaraan berat akan dialihkan lewat bawah atau alternatif lain. Kalau untuk sepeda motor kita upayakan bisa tetap lewat atas,” tambah Adeng.

Ia menambahkan, sebelum pengalihan dilakukan. Pihaknya akan berkoordinasi dulu dengan pemerintah pusat, Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Kepolisian.
 
#GOOGLE_ADS#
 
Sementara itu Kepala Dinas PU Dadang Durachman mengatakan, kerusakan fly over sepanjang 770 meter dengan lebar 30 meter tersebut terjadi pada penurunan permukaan badan jalan hingga mencapai 10 centimeter akibat sambungan antara jembatan yang rusak. “Konstruksi sambungan tersebut tidak padat sehingga rusak akibat cuaca dan air,” ungkapnya.

Selain itu, beberapa baja konstruksi sheetpile dan dinding parapet tidak simetris akibat mengalami keretakan hingga mencapai tiga centi meter. “Posisi konstruksi baja tersebut saat ini juga mengalami kemiringan,” tambah Dadang.

Ditegaskannya, pemerintah pusat harus segera bertanggungjawab untuk memperbaiki fly ove tersebut. Pasalnya, kata Dadang, jaminan kualitas kerja bangunan pekerjaan umum itu selama 10 tahun. “Jadi kita sudah mengirimkan surat kepada pemerintah pusat untuk segera membenahi konstruksinya,” papar Dadang.(rangga)