TangerangNews.com

Polisi Periksa 7 Saksi dari Narapidana Kasus Kebakaran Maut Lapas Tangerang

Tim TangerangNews.com | Rabu, 8 September 2021 | 21:41 | Dibaca : 1713


Tangkapan layar salah satu saksi dari 7 saksi saat digiring kedalam mobil petugas. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )


TANGERANGNEWS.com-Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara di Blok C 2 Lapas Kelas 1 Tangerang untuk mengumpulkan bukti petunjuk penyebab kebakaran. 

Sebanyak tujuh orang narapidana di lapas tersebut dimintai keterangan sebagai saksi dalam kaitan dengan peristiwa kebakaran maut yang menewaskan 41 narapidana Blok C 2.

Penyidik Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota didampingi penyidik Polda Metro Jaya mengamankan tujuh orang narapidana dengan tangan terborgol pada Rabu siang untuk dimintai keterangannya terkait peristiwa kebakaran maut itu.

#GOOGLE_ADS#

Keterangan narapidana sebagai saksi diperlukan untuk mengungkap penyebab kebakaran di Blok C 2 yang menewaskan 41 narapidana yang terkunci di dalam kamar sel.

Namun polisi sejauh ini belum memberikan keterangan jelas terkait identitas ketujuh napi tersebut.

Adapun olah tempat kejadian perkara telah selesai dilakukan tim Inafis namun belum dapat disimpulkan hasilnya hari ini.

Hingga kini penyebab pasti kebakaran lapas belum dapat dipastikan, namun dugaan sementara dipicu arus pendek listrik.