TangerangNews.com

Siap-siap, Calon Pengantin di Tangsel Bakal Diwajibkan Tes HIV/AIDS

Rachman Deniansyah | Kamis, 9 September 2021 | 20:10 | Dibaca : 3329


Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangsel Abdul Rojak. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)


TANGERANGNEWS.com-Sertifikat kesehatan bebas HIV/AIDS diwacanakan akan menambah persyaratan setiap calon pengantin yang hendak melangsungkan pernikahannya di wilayah Tangerang Selatan. 

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangsel Abdul Rojak menjelaskan, saat ini wacana penambahan regulasi tersebut masih digodok di dalam rancangan Peraturan Daerah (Perda) bersama pemerintah kota dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). 

"Secara pribadi dan kelembagaan saya sangat mendukung adanya sertifikat kesehatan bebas HIV/AIDS ini " ujar Rojak saat dijumpai di kantornya, Kamis, 9 September 2021.

Ia memandang, tentunya aturan tersebut mampu melindungi setiap calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahannya. 

"Agar rumah tangganya betul-betul sehat, dan tidak ada penyakit, tidak ada masalah yang bisa mengganggu ketahanan keluarganya," terangnya. 

#GOOGLE_ADS#

Namun, yang menjadi permasalahan adalah terkait biayanya. Setiap calon pengantin yang ingin memeriksakan dirinya harus merogoh kocek yang cukup dalam. 

Untuk itu, Rojak merekomendasikan dan meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel untuk mengkajinya lebih lanjut. 

Misalkan, kata dia, dengan menggratiskan tes HIV/AIDS bagi calon pengantin.

"Itu yang kami mintakan ke Pemerintah Kota Tangsel untuk digratiskan. Nah, itu yang sedang dikaji," ungkapnya.

Ia pun berharap agar wacana ini dapat segera terlaksana. Mengingat, angka pernikahan di wilayah termuda se-Banten ini cukup tinggi. 

"Kalau di kumulatif di Tangsel dalam setahun itu mencapai tujuh ribu, baik calon pengantin atau peristiwa pernikahan. Jadi memang Tangsel cukup tinggi dari jumlah peristiwa pernikahannya," kata Rojak. 

Bahkan tingginya angka pernikahan ini tidak terpengaruh sama sekali oleh adanya pandemi Covid-19 yang mewabah. 

"Saat pandemi angka pernikahan tidak ada penurunan, tetap stabil, tetap banyak, dan tidak menurun. Minat masyarakat yang akan menikah terutama pria dewasa dan wanita yang sudah siap untuk menikah tetap dilangsungkan. Namun bedanya persyaratannya terasa lebih berat lagi, seperti harus melampirkan swab, antigen, dan lainnya termasuk vaksinasinya," tandasnya.