TangerangNews.com

Remaja 19 Tahun Buka Tempat Esek-esek di Toko Kelontong Jayanti Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 17 September 2021 | 20:58 | Dibaca : 6411


Seorang remaja 19 tahun berinisial DN saat diamankan anggota kepolisian. (@TangerangNews / Istimewa)


TANGRANGNEWS.com-Seorang remaja 19 tahun berinisial DN, nekat membuka tempat prostitusi berkedok toko kelontong di Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.

DN menjalankan bisnis esek-esek ini bersama rekannya D, 50. Keduanya berbagi peran di mana DN bertugas mencari wanita tuna susila dan pria hidung belang, sedangkan D menyediakan warung miliknya jadi tempat melakukan hubungan seksual.

Protitusi berkedok toko kelontong itu akhirnya berhasil dibongkar Jajaran Polresta Tangerang setelah mendapatkan aduan dari masyarakat sekitar yang merasa resah.

Kapolres Kota Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan, dari aduan masyarakat soal tindak asusila tersebut, anggotanya langsung melakukan penyelidikan.

#GOOGLE_ADS#

"Pada 31 Agustus 2021, petugas berhasil mengamankan pelaku di warung tersebut," kata Wahyu seperti dilansir dari Suara.com, Jumat 17 September 2021.

Dari bisnis tersebut, keduanya mendapat keuntungan mulai dari Rp50 hingga Rp70 ribu per transaksi.

"Dalam penggerebekan itu, kita mengamankan dua unit handphone, uang tunai Rp100 ribu dan alat kontrasepsi," jelas Wahyu.

Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam pasal 296 dan 506 KUHPidana tentang tindak asusila atau UU No 11/2008 tentang ITE dengan hukuman 6 tahun penjara.