TangerangNews.com

Olah TKP Kecelakaan Beruntun di Tol Tangerang-Merak, Polisi Temukan Fakta Ini

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 19 Oktober 2021 | 15:14 | Dibaca : 923


Korban kecelakaan beruntun di Tol Tangerang-Merak KM 74 saat dievakuasi. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Ditlantas Polda Banten melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan metode traffic accident analysis kecelakaan lalu lintas di Tol Tangerang-Merak Km 74, pada Minggu 17 Oktober 2021 malam lalu.

Wadirlantas Polda Banten AKBP Alfaris Pattiwael menyampaikan berdasarkan temuan di lapangan, diketahui kecelakaan lalu lintas itu terjadi karena truk pengangkut zat kimia dan bus tidak layak jalan.

“Kalau secara kasat mata dua kendaraan, baik truk yang memuat barang berbahaya kimia maupun juga bus, memang tidak layak jalan. Namun hasil pendalaman tadi dari dinas perhubungan mereka sudah melaksanakan proses kir sesuai dengan prosedur yang berlaku,” katanya seperti dilansir dari Humas Polri, Selasa 19 Oktober 2021.

Selain mendatangi TKP, pihaknya sudah berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti dengan Dinas Perhubungan dan termasuk pihak manajemen kendaraan yang memuat barang berbahaya.

“Kami melakukan pendalaman penyidikan yang intensif sehingga kami akan simpulkan sebab-sebab terjadinya kecelakaan lalu lintas sampai dengan menentukan tersangka,” ujar Alfaris.

#GOOGLE_ADS#

Baca Juga :

Menurutnya, untuk menetapkan insiden kecelakaan lalu lintas sebagai suatu peristiwa pidana, harus ada unsur yang harus dipenuhi, seperti lalai, alpa, kurang hati-hati dan sesaat kurang memperhatikan.

“Unsur ini yang akan kami dalami. Kami lihat efeknya yang paling berat mana, sampai saat ini, kami masih melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait peristiwa ini," papar Alfaris.

Seperti diketahui kecelakaan beruntun di Tol Tangerang-Merak KM 74, yang melibatkan truk tangki kimia, bus dan mobil Honda Brio, pada Minggu 17 Oktober 2021 malam, menyebabkan satu korban tewas dan 18 luka-luka.

Berdasarkan informasi, kronologis kejadian berawal dari truk tangki kimia PT Sulifindo Adiusaha bernopol B-9879-UFU dari arah Merak menuju Jakarta ban kanan depan pecah.

Truk yang dikendarai Rusdi Tamrin itu oleng ke kanan menabrak pembatas median, hingga masuk ke jalur berlawanan.

Kemudian, kendaraan Honda Brio nopol B-2995-SOM dari Jakarta menuju Merak menabrak kendaraan truk tangki tersebut. 

Disusul bus Putra Pelangi nopol BL-7519-AA datang dari arah yang sama. Sopir bus, Amran yang melihat tabrakan tersebut langsung menghindar ke kiri jalan hingga kendaraaannya masuk ke parit. Satu korban tewas merupakan penumpang bus.