TangerangNews.com

2 Hektare Lahan Milik Keluarga Pengemudi Ojol di Tangsel Raib Dicaplok Mafia Tanah

Rachman Deniansyah | Kamis, 28 Oktober 2021 | 19:27 | Dibaca : 2762


Rijal Usman, 51, seorang pengemudi ojek online (ojol) asal Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Segala cara dan upaya nampaknya bakal ditempuh Rijal Usman, 51, seorang pengemudi ojek online (ojol) asal Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, demi mengembalikan hak atas kepemilikan tanah seluas 2 hektare (20.000 m2) yang raib diduga akibat adanya praktik permainan oknum mafia tanah. 

Tanah tersebut terletak di Jalan Nusa Jaya Raya, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangsel.

Menurut berkas yang hingga kini masih tersimpan rapih, tanah tersebut adalah warisan peninggalan bapak mertuanya, Ahmad Basim yang wafat pada 1974 silam. 

Namun kini, tanah yang berada di tengah kawasan bisnis Bintaro itu sudah dalam penguasaan pihak pengembang. 

Padahal, tak ada satupun pihak keluarga yang merasa sudah menjual tanah tersebut. 

#GOOGLE_ADS#

Rijal menceritakan, penyerobotan tanah itu terjadi sejak lama. Waktu itu Surya, anak pertama Almarhum Basim, disebut pernah jual tanah ayahnya. Sedangkan Surya membantahnya. Dia tidak pernah bertransaksi dengan siapapun.

"Memang dasar awalnya itu waktu pak Basim masih hidup, saya tanya Ibu mertua dulu dia memang tani di situ. Memang yang ada di situ semuanya punya dia. Setelah Pak Basim meninggal, anaknya masih kecil tiba-tiba tanah itu enggak keurus," jelas Rijal kepada awak media, Kamis, 28 Oktober 2021.

Namun tiba-tiba saja sebagian dari tanah itu sudah berpindah pemilik. Dari luas total kurang lebih 2 hektar, ternyata 6.000 meter persegi itu sudah ada yang mengakui.

Saat itu, pihak yang mengaku telah membeli sempat melihatkan bukti kepemilikan tanah tersebut. Di dalamnya, tertera tanda tangah Surya Darma, anak pertama Almarhum Basim. 

"Dia mengaku pada saat itu tanda tangan di kertas kosong waktu di kelurahan. Jadi dia itu dipaksa tanda tangan tapi enggak ada tulisan apa-apa. Cuma kertas kosong saja. Nah tiba-tiba jadi akta lah. Akta tanah seluas 6000 meter persegi," katanya.

Dalam akta tersebut, bertulis bahwa Surya merupakan ahli waris tunggal atau anak satu-satunya dari Almarhum Basim. 

"Sedangkan Bang Surya saudaranya ada tiga tadi kan. Anak kedua Nur Aini, anak ketiga Muhammad Syahril, dan keempat Dewi Sartika (istri Rijal). Sedangkan juga ibunya masih ada. Nah di akta kok bunyinya seperti itu," tuturnya. 

#GOOGLE_ADS#

Lantas, yang menjadi pertanyaan dalam benak Rijal, adakah uang yang diterima atau dibayarkan pada saat transaksi tersebut.

Ternyata Surya tidak pernah terima uang. Pembeli pun tidak memberikan uang ke Surya, melainkan kepada Lurah yang kala itu masih berstatus kepala desa.

Dari situlah, kasus yang dialami oleh keluarganya semakin rumit. Hingga, tanahnya yang hilang pun bertambah mencapai seluruh luas bidang tanah tersebut. 

"Iya dipecah-pecah. Saat saya lihat satupun itu bukan tanda tangan Pak Basyim dan tidak ada yang sama. Karena waktu Basyim meninggal dia ninggalin surat tanah, ninggalin KTP, Ninggalin PBB. KTP aslinya itu saya bandingkan, kok beda semua dengan tanda tangannya," terangnya. 

Hingga saat ini, hak kepemilikan tanahnya itu lenyap, padahal ia dan keluarganya tak merasa pernah menjualnya. Ditambah lagi, dengan surat-surat tanah yang kini masih disimpannya dengan rapih. 

Atas hal yang dialaminya itu, Rijal yang ditemani oleh kuasa hukumnya itu menempuh berbagai langkah. Termasuk salah satunya dengan berusaha melaporkan ke pihak berwajib. 

"Oh ya, kemarin saya sudah urus laporan ke Polda. Saat itu saya ditolak. Alasannya katanya data kita kurang lengkap. Disuruh melengkapi data. Data terkait tanah itu, saya tidak mengerti itu urusan pengacara. Akhirnya kemarin saya ke kelurahan untuk lengkapi itu. Surat yang ada sama saya cuma girik," pungkasnya.