TangerangNews.com

Pemkot Tangerang Berikan Sejumlah Aplikasi Smart City ke Pemkab Pandeglang

Advertorial | Rabu, 10 November 2021 | 16:21 | Dibaca : 220


Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memberikan enam aplikasi penunjang kepegawaian dan pelayanan publik yang telah dikembangkan kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )


TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memberikan enam aplikasi penunjang kepegawaian dan pelayanan publik yang telah dikembangkan kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

Penandatanganan kesepakatan bersama pembangunan antar daerah dilakukan langsung oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah bersama Bupati Pandeglang Irna Narulita.

Arief menjelaskan, seluruh aplikasi yang diserah terimakan kepada Pemkab Pandeglang merupakan aplikasi yang telah lama dipergunakan oleh Pemkot Tangerang.

"Semangatnya adalah untuk saling berkolaborasi, supaya proses pelayanan masyarakat dan juga birokrasi bisa berjalan optimal," ungkap Arief di Pendopo Bupati Pandeglang, Rabu 10 November 2021.

Adapun sejumlah aplikasi besutan Pemkot Tangerang yang diberikan kepada Pemkab Pandeglang antara lain aplikasi e-office, portal e-gov, Sigap, e-kinerja, open data dan juga server hosting.

Arief menjelaskan secara teknis seluruh aplikasi yang diberikan oleh Pemkot Tangerang akan disesuaikan dengan kebutuhan dari Pemkab Pandeglang.

#GOOGLE_ADS#

"Dari Pemkot akan melakukan pendampingan dan membantu dalam penyesuaian aplikasi yang dipergunakan. Sehingga kinerja pegawai akan lebih baik dan masyarakat akan semakin terlayani," jelasnya.

Bupati Pandeglang Irna Narulita menyebutkan salah satu aplikasi yang sangat dibutuhkan oleh Pemkab Pandeglang adalah e-office, dimana aplikasi tersebut dinilai dapat membantu dan memangkas proses birokrasi.

"Misalnya urusan berkas yang sebelumnya bisa memakan waktu hingga 5 hari kerja, kalau pakai aplikasi bisa lebih cepat," tutur Irna.

Irna menambahkan dengan pemanfaatan e-office akan membantu proses rekam jejak kepegawaian sehingga akan mempercepat proses penentuan kebijakan terkait mutasi dan juga rotasi pegawai.

"Jadi penempatan pegawai akan sesuai dengan kompetensi dan juga rekam jejaknya," pungkasnya.(ADV)