TangerangNews.com

Nama Dandim 05/06 Tangerang Ikut Dicatut Pelaku Penipuan, Korbannya TNI

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 26 November 2021 | 16:27 | Dibaca : 737


Komandan Kodim 05/06 Tangerang Kolonel Infanteri Bambang Hery. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Penipuan yang berhasil ditangkap Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ternyata tidak hanya mencatut nama Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanudinm, tapi juga Komandan Kodim 05/06 Tangerang Kolonel Infanteri Bambang Hery.

Atas aksi penipuan tersebut, Bambang Hery meminta agar pihak kepolisian segera menindak tegas pelakunya. Pasalnya, selain dirinya, nama-nama pejabat lain juga dicatut oleh pelaku.

"Lanjutkan, berantas saja yang kayak- kayak gitu. Engga bener. Kita hidup disinikan jujur saja, sesuai aturan. Haknya ambil haknya, bukan haknya jangan diambil gitu saja," kata Dandim 05/06 Tangerang di gedung DPRD Kota Tangsel, seperti dilansir dari Medcom, Jumat 26 November 2021.

Pelaku yang menggunakan nama Dandim 05/06 Tangerang telah menipu seorang anggota TNI. Korban mengaku diminta untuk transfer uang oleh pelaku. Hal ini baru diketahui Bambang setelah mendapat berdasarkan informasi Kapolres Tangsel.

"Kalau informasi ada dari Pak Kapolres. Ini saya baru tahu, kalau ada oknum minta-minta uang, salah satu korbannya adalah anggota saya. Kemudian saya minta untuk ditindaklanjuti bahwa itu tidak benar,” tegasnya.

#GOOGLE_ADS#

Bambang mengaku, secara pribadi dan institusi tidak pernah meminta-minta uang kepada siapapun termasuk, anggotanya sendiri.  "Enggak bener lah, saya enggak pernah memerintahkan meminta atau memerintahkan untuk minta," tegas dia.

Kasus penipuan ini pun masih dikembangkan Kepolisian resor Tangerang Selatan, karena pelaku diketahui juga turut mencatut nama sejumlah pejabat daerah lainnya.

"Pelaku juga mencatut nama pejabat lain atas nama Dandim dan Kementerian. Korbannya juga sudah ada beberapa yang laporan," terang Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanudin, Kamis, 25 November 2021.

Pelaku penipuan berinisial SPS telah ditangkap. Dari pengakuannya, dia mengaku mampu meraup hingga Rp164 juta.