TangerangNews.com

Ganjil Genap Diberlakukan di Jalur Wisata Favorit di Banten saat Nataru

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 27 November 2021 | 17:01 | Dibaca : 457


Kapolda Banten Inspektur Jenderal Rudy Heriyanto. (@TangerangNews / Bidhumas Polri)


TANGERANGNEWS.com–Polda Banten bakal memberlakukan aturan ganjil genap untuk mengatur arus lalu lintas kendaraan yang menuju ke tempat-tempat wisata favorit menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2022. 

“Akan diberlakukan pengaturan ganjil genap menjelang Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022," kata Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto, Sabtu 27 November 2021, dikutip dari Tempo.

Rudy menginstruksikan kepada para kepala kepolisian resor di wilayah hukumnya masing-masing agar mengidentifikasi tempat-tempat wisata yang menjadi sasaran liburan agar menerapkan protokol kesehatan yang ketat.  

Ia pun meminta pengelola tempat-tempat wisata wajib menerapkan protokol kesehatan yang lebih kepada para pengunjungnya.

#GOOGLE_ADS#

Sedangkan bagi para pengunjung wisata wajib menggunakan Aplikasi PeduliLindungi pada saat masuk dan keluar dari tempat wisata. “Hanya pengunjung kategori kuning dan hijau yang diperbolehkan masuk ke tempat wisata," ujarnya.

Lebih lanjut Rudy mengimbau kepada masyarakat agar membatasi mobilitasnya pada Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 mendatang.  

Hal tersebut sejalan dengan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021, yaitu pemerintah akan memberlakukan status PPKM Level 3 pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.